Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkomplot dengan Rusia, Pria Ukraina Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria di Ukraina dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah. Pria itu berkomplotan dengan Rusia untuk meledakkan infrastruktur transportasi yang bertujuan mengganggu pasokan senjata asing.

Hal tersebut diumumkan oleh Badan Keamanan Domestik Ukraina pada Jumat (14/7), dengan identitas pria yang tidak diungkapkan kepada publik.

Dalam pernyataannya, SBU mengatakan bahwa pria tersebut telah berperang bersama kelompok militan yang didukung oleh Rusia di bagian timur Ukraina sebelum dan setelah invasi besar-besaran oleh Moskow pada tanggal 24 Februari 2022.


"Namun, SBU berhasil menahan pria tersebut pada bulan Februari sebelum ia dapat melaksanakan misinya yang ditugaskan oleh intelijen militer Rusia untuk meledakkan dua objek infrastruktur," bunyi pernyataan yang dikeluarkan SBU, seperti dikutip Reuters.

Meskipun target yang dituju tidak diidentifikasi secara spesifik, SBU menyatakan bahwa objek tersebut berada di wilayah Rivne di bagian barat Ukraina, di mana terdapat beberapa jalur jalan dan kereta api yang penting untuk pengiriman bantuan militer dari Polandia.

Jalur tersebut merupakan jalur rahasia yang digunakan untuk mengangkut bantuan militer dari negara-negara Barat ke Ukraina dalam upaya membantu Ukraina melawan pasukan Rusia.

"Sang pelaku melakukan pengintaian di sekitar fasilitas infrastruktur dan menyiapkan bahan peledak di lokasi yang paling rentan dari kedua jalur transportasi tersebut untuk melaksanakan misi musuh," tambah SBU dalam pernyataannya.

Untuk itu, atas tindakannya yang berkomplotan dengan musuh negara itu, pria itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sebagai bentuk upaya Kyiv dalam melawan destabilisasi dan ancaman terhadap keamanan nasionalnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya