Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkomplot dengan Rusia, Pria Ukraina Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria di Ukraina dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah. Pria itu berkomplotan dengan Rusia untuk meledakkan infrastruktur transportasi yang bertujuan mengganggu pasokan senjata asing.

Hal tersebut diumumkan oleh Badan Keamanan Domestik Ukraina pada Jumat (14/7), dengan identitas pria yang tidak diungkapkan kepada publik.

Dalam pernyataannya, SBU mengatakan bahwa pria tersebut telah berperang bersama kelompok militan yang didukung oleh Rusia di bagian timur Ukraina sebelum dan setelah invasi besar-besaran oleh Moskow pada tanggal 24 Februari 2022.


"Namun, SBU berhasil menahan pria tersebut pada bulan Februari sebelum ia dapat melaksanakan misinya yang ditugaskan oleh intelijen militer Rusia untuk meledakkan dua objek infrastruktur," bunyi pernyataan yang dikeluarkan SBU, seperti dikutip Reuters.

Meskipun target yang dituju tidak diidentifikasi secara spesifik, SBU menyatakan bahwa objek tersebut berada di wilayah Rivne di bagian barat Ukraina, di mana terdapat beberapa jalur jalan dan kereta api yang penting untuk pengiriman bantuan militer dari Polandia.

Jalur tersebut merupakan jalur rahasia yang digunakan untuk mengangkut bantuan militer dari negara-negara Barat ke Ukraina dalam upaya membantu Ukraina melawan pasukan Rusia.

"Sang pelaku melakukan pengintaian di sekitar fasilitas infrastruktur dan menyiapkan bahan peledak di lokasi yang paling rentan dari kedua jalur transportasi tersebut untuk melaksanakan misi musuh," tambah SBU dalam pernyataannya.

Untuk itu, atas tindakannya yang berkomplotan dengan musuh negara itu, pria itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sebagai bentuk upaya Kyiv dalam melawan destabilisasi dan ancaman terhadap keamanan nasionalnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya