Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkomplot dengan Rusia, Pria Ukraina Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria di Ukraina dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah. Pria itu berkomplotan dengan Rusia untuk meledakkan infrastruktur transportasi yang bertujuan mengganggu pasokan senjata asing.

Hal tersebut diumumkan oleh Badan Keamanan Domestik Ukraina pada Jumat (14/7), dengan identitas pria yang tidak diungkapkan kepada publik.

Dalam pernyataannya, SBU mengatakan bahwa pria tersebut telah berperang bersama kelompok militan yang didukung oleh Rusia di bagian timur Ukraina sebelum dan setelah invasi besar-besaran oleh Moskow pada tanggal 24 Februari 2022.


"Namun, SBU berhasil menahan pria tersebut pada bulan Februari sebelum ia dapat melaksanakan misinya yang ditugaskan oleh intelijen militer Rusia untuk meledakkan dua objek infrastruktur," bunyi pernyataan yang dikeluarkan SBU, seperti dikutip Reuters.

Meskipun target yang dituju tidak diidentifikasi secara spesifik, SBU menyatakan bahwa objek tersebut berada di wilayah Rivne di bagian barat Ukraina, di mana terdapat beberapa jalur jalan dan kereta api yang penting untuk pengiriman bantuan militer dari Polandia.

Jalur tersebut merupakan jalur rahasia yang digunakan untuk mengangkut bantuan militer dari negara-negara Barat ke Ukraina dalam upaya membantu Ukraina melawan pasukan Rusia.

"Sang pelaku melakukan pengintaian di sekitar fasilitas infrastruktur dan menyiapkan bahan peledak di lokasi yang paling rentan dari kedua jalur transportasi tersebut untuk melaksanakan misi musuh," tambah SBU dalam pernyataannya.

Untuk itu, atas tindakannya yang berkomplotan dengan musuh negara itu, pria itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sebagai bentuk upaya Kyiv dalam melawan destabilisasi dan ancaman terhadap keamanan nasionalnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya