Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkomplot dengan Rusia, Pria Ukraina Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria di Ukraina dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah. Pria itu berkomplotan dengan Rusia untuk meledakkan infrastruktur transportasi yang bertujuan mengganggu pasokan senjata asing.

Hal tersebut diumumkan oleh Badan Keamanan Domestik Ukraina pada Jumat (14/7), dengan identitas pria yang tidak diungkapkan kepada publik.

Dalam pernyataannya, SBU mengatakan bahwa pria tersebut telah berperang bersama kelompok militan yang didukung oleh Rusia di bagian timur Ukraina sebelum dan setelah invasi besar-besaran oleh Moskow pada tanggal 24 Februari 2022.


"Namun, SBU berhasil menahan pria tersebut pada bulan Februari sebelum ia dapat melaksanakan misinya yang ditugaskan oleh intelijen militer Rusia untuk meledakkan dua objek infrastruktur," bunyi pernyataan yang dikeluarkan SBU, seperti dikutip Reuters.

Meskipun target yang dituju tidak diidentifikasi secara spesifik, SBU menyatakan bahwa objek tersebut berada di wilayah Rivne di bagian barat Ukraina, di mana terdapat beberapa jalur jalan dan kereta api yang penting untuk pengiriman bantuan militer dari Polandia.

Jalur tersebut merupakan jalur rahasia yang digunakan untuk mengangkut bantuan militer dari negara-negara Barat ke Ukraina dalam upaya membantu Ukraina melawan pasukan Rusia.

"Sang pelaku melakukan pengintaian di sekitar fasilitas infrastruktur dan menyiapkan bahan peledak di lokasi yang paling rentan dari kedua jalur transportasi tersebut untuk melaksanakan misi musuh," tambah SBU dalam pernyataannya.

Untuk itu, atas tindakannya yang berkomplotan dengan musuh negara itu, pria itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sebagai bentuk upaya Kyiv dalam melawan destabilisasi dan ancaman terhadap keamanan nasionalnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya