Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini/Net

Politik

PKS Beberkan Alasan Penolakan Terhadap RUU Kesehatan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Keadilan Sejahtera menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Kesehatan menjadi Undang Undang.

Konsistensi penolakan PKS bahkan dimulai sejak awal pembahasan di Badan Legislasi, pembicaraan tingkat I, hingga akhir pengesahan di Paripurna, terlebih ada beberapa pasal yang dinilai setback dari undang-undang sektor kesehatan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pun merinci poin-poin penolakan tersebut. Pertama, RUU Kesehatan dinilai menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU 36 / 2009 tentang Kesehatan.

Padahal budget yang ditetapkan dalam APBN dan APBD ini penting untuk menjamin kesehatan rakyat. Dimana UU Kesehatan menetapkan mandatory spending 5 persen dalam APBN, Fraksi PKS pun mengusulkan 10 persen.

"Bukannya mengokohkan aturan lama, RUU Kesehatan justru menghapus alokasi APBN tersebut. Penghapusan ini merupakan langkah mundur dan bentuk dari upaya mengurangi tanggungjawab pemerintah di bidang kesehatan," kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/7).

Menurut Jazuli, dihapusnya mandatory spending ini juga bisa berdampak kepada daerah yang sudah menetapkan alokasi anggaran untuk kesehatan dalam persentase tertentu dari APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dalam hal ini, PKS meminta negara tidak lepas tanggung jawab atas amanat konstitusi untuk menjamin kesehatan rakyat apalagi dengan alasan tidak tersedia dana atau alasan lain.

Faktor kedua, Jazuli menilai RUU Kesehatan minim partisipasi dan mengabaikan aspirasi organisasi profesi kesehatan seperti ikatan dokter, perawat, dan lain-lain.

"Organisasi profesi selama ini telah berupaya menjaga etika dan profesionalitas profesi kesehatan. Nyatanya suara mereka diabaikan padahal aspirasi mereka tentu untuk kepentingan pemuliaan dan pemajuan profesi sebagaimana yang berlaku di banyak negara," kata Jazuli.

Selanjutnya faktor ketiga, Fraksi PKS menilai bahwa RUU ini akan membuat sektor kesehatan semakin liberal sehingga merugikan masyarakat.

Terlebih, kemudahan perijinan dan praktek serta investasi di sektor kesehatan hal ini mengancam kualitas dan daya beli layanan kesehatan pada masyarakat luas.

Terakhir, Fraksi PKS menilai RUU Kesehatan sangat sentralistis di tangan pemerintah dengan memangkas banyak norma strategis yang semestinya menjadi muatan undang-undang.

"Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak sehingga pada akhirnya kualitas kebijakan kesehatan akan rentan dampaknya kepada publik," kata Jazuli.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya