Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini/Net

Politik

PKS Beberkan Alasan Penolakan Terhadap RUU Kesehatan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Keadilan Sejahtera menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Kesehatan menjadi Undang Undang.

Konsistensi penolakan PKS bahkan dimulai sejak awal pembahasan di Badan Legislasi, pembicaraan tingkat I, hingga akhir pengesahan di Paripurna, terlebih ada beberapa pasal yang dinilai setback dari undang-undang sektor kesehatan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pun merinci poin-poin penolakan tersebut. Pertama, RUU Kesehatan dinilai menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU 36 / 2009 tentang Kesehatan.

Padahal budget yang ditetapkan dalam APBN dan APBD ini penting untuk menjamin kesehatan rakyat. Dimana UU Kesehatan menetapkan mandatory spending 5 persen dalam APBN, Fraksi PKS pun mengusulkan 10 persen.

"Bukannya mengokohkan aturan lama, RUU Kesehatan justru menghapus alokasi APBN tersebut. Penghapusan ini merupakan langkah mundur dan bentuk dari upaya mengurangi tanggungjawab pemerintah di bidang kesehatan," kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/7).

Menurut Jazuli, dihapusnya mandatory spending ini juga bisa berdampak kepada daerah yang sudah menetapkan alokasi anggaran untuk kesehatan dalam persentase tertentu dari APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dalam hal ini, PKS meminta negara tidak lepas tanggung jawab atas amanat konstitusi untuk menjamin kesehatan rakyat apalagi dengan alasan tidak tersedia dana atau alasan lain.

Faktor kedua, Jazuli menilai RUU Kesehatan minim partisipasi dan mengabaikan aspirasi organisasi profesi kesehatan seperti ikatan dokter, perawat, dan lain-lain.

"Organisasi profesi selama ini telah berupaya menjaga etika dan profesionalitas profesi kesehatan. Nyatanya suara mereka diabaikan padahal aspirasi mereka tentu untuk kepentingan pemuliaan dan pemajuan profesi sebagaimana yang berlaku di banyak negara," kata Jazuli.

Selanjutnya faktor ketiga, Fraksi PKS menilai bahwa RUU ini akan membuat sektor kesehatan semakin liberal sehingga merugikan masyarakat.

Terlebih, kemudahan perijinan dan praktek serta investasi di sektor kesehatan hal ini mengancam kualitas dan daya beli layanan kesehatan pada masyarakat luas.

Terakhir, Fraksi PKS menilai RUU Kesehatan sangat sentralistis di tangan pemerintah dengan memangkas banyak norma strategis yang semestinya menjadi muatan undang-undang.

"Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak sehingga pada akhirnya kualitas kebijakan kesehatan akan rentan dampaknya kepada publik," kata Jazuli.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya