Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini/Net

Politik

PKS Beberkan Alasan Penolakan Terhadap RUU Kesehatan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Keadilan Sejahtera menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Kesehatan menjadi Undang Undang.

Konsistensi penolakan PKS bahkan dimulai sejak awal pembahasan di Badan Legislasi, pembicaraan tingkat I, hingga akhir pengesahan di Paripurna, terlebih ada beberapa pasal yang dinilai setback dari undang-undang sektor kesehatan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pun merinci poin-poin penolakan tersebut. Pertama, RUU Kesehatan dinilai menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU 36 / 2009 tentang Kesehatan.

Padahal budget yang ditetapkan dalam APBN dan APBD ini penting untuk menjamin kesehatan rakyat. Dimana UU Kesehatan menetapkan mandatory spending 5 persen dalam APBN, Fraksi PKS pun mengusulkan 10 persen.

"Bukannya mengokohkan aturan lama, RUU Kesehatan justru menghapus alokasi APBN tersebut. Penghapusan ini merupakan langkah mundur dan bentuk dari upaya mengurangi tanggungjawab pemerintah di bidang kesehatan," kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/7).

Menurut Jazuli, dihapusnya mandatory spending ini juga bisa berdampak kepada daerah yang sudah menetapkan alokasi anggaran untuk kesehatan dalam persentase tertentu dari APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dalam hal ini, PKS meminta negara tidak lepas tanggung jawab atas amanat konstitusi untuk menjamin kesehatan rakyat apalagi dengan alasan tidak tersedia dana atau alasan lain.

Faktor kedua, Jazuli menilai RUU Kesehatan minim partisipasi dan mengabaikan aspirasi organisasi profesi kesehatan seperti ikatan dokter, perawat, dan lain-lain.

"Organisasi profesi selama ini telah berupaya menjaga etika dan profesionalitas profesi kesehatan. Nyatanya suara mereka diabaikan padahal aspirasi mereka tentu untuk kepentingan pemuliaan dan pemajuan profesi sebagaimana yang berlaku di banyak negara," kata Jazuli.

Selanjutnya faktor ketiga, Fraksi PKS menilai bahwa RUU ini akan membuat sektor kesehatan semakin liberal sehingga merugikan masyarakat.

Terlebih, kemudahan perijinan dan praktek serta investasi di sektor kesehatan hal ini mengancam kualitas dan daya beli layanan kesehatan pada masyarakat luas.

Terakhir, Fraksi PKS menilai RUU Kesehatan sangat sentralistis di tangan pemerintah dengan memangkas banyak norma strategis yang semestinya menjadi muatan undang-undang.

"Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak sehingga pada akhirnya kualitas kebijakan kesehatan akan rentan dampaknya kepada publik," kata Jazuli.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya