Berita

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi/Net

Politik

KPK Panggil Ulang Menhub Budi Karya Sumadi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi batal hadir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Atas alasan itu, KPK akan melakukan pemanggilan ulang.

"Untuk Pak Menteri Perhubungan, betul ya berkirim surat konfirmasi kepada tim penyidik KPK, tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Ali memastikan, pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan ulang pemanggilan Menhub Budi. Namun mengenai waktunya, Ali belum memberi jawaban rinci.


“Pasti nanti kami akan informasikan kepada masyarakat dan teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap saksi dimaksud. Tetapi yang pasti bahwa, kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," pungkas Ali.

KPK menyatakan bahwa terdapat aliran dana yang mengalir ke petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana, dugaan aliran dana ke petinggi Kemenhub tersebut didalami tim penyidik kepada saksi-saksi yang telah diperiksa di Polrestabes Semarang, Rabu (12/7).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Logam Sehat Utama selaku wiraswasta, Eko Budi Santoso selaku Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang, dan Heni Purwaningtyas selaku pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY 2019-2023.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang (JGSS). Termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).

KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Untuk Yoseph dan Parjono, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/7). Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,125 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana, DJKA, Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7). Dia didakwa memberikan uang Rp18,95 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Pada 13 dan 14 April lalu, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu kantor Kemenhub, kantor DJKA, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

Dari penggeledahan beberapa tempat itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di DJKA. Selain itu, turut diamankan uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan 274 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau keseluruhannya setara dengan Rp5,6 miliar.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya