Berita

Korea Utara melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18/KCNA

Dunia

Korsel Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut atas Uji Coba Hwasong-18

JUMAT, 14 JULI 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan mengumumkan sanksi sepihak baru terhadap empat individu dan tiga entitas Korea Utara sebagai tanggapan atas uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (14/7) menyebut peluncuran Hwasong-18 pada Rabu (12/7) telah mengancam perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea.

"Oleh karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi sepihak terhadap empat individu dan tiga organisasi yang melakukan intervensi dalam pengembangan serta pendanaan nuklir dan rudal," kata Kemlu Korea Selatan, seperti dikutip EFE.


Di antara empat orang yang dijatuhi sanksi adalah dua pejabat rezim, Jong Kyong-thaek, anggota Politbiro dan Komisi Urusan Negara, dan Park Kwang-ho, mantan direktur Departemen Propaganda dan Agitasi.

Dua lainnya adalah Park Hwa-song dan Hwang Gil-soo, yang menjalankan perusahaan Kongo Aconde, yang bertindak sebagai cabang dari Perusahaan Perdagangan Chosun Baekho dan mendapatkan mata uang asing untuk rezim dengan membuat dan mengekspor patung, serta mengirim warga Korea Utara untuk pekerjaan konstruksi.

Adapun tiga entitas yang dijatuhi sanksi adalah Kongo Aconde dan perusahaan induknya, Chosun Baekho, serta Chilsung Trading.

Ini adalah paket ke-10 sanksi sepihak dari Seoul terhadap Pyongyang sejak Presiden Yoon Suk-yeol menjabat pada Mei tahun lalu.

Sejauh ini, totalnya terdapat 49 individu dan 50 entitas Korea Utara yang dijatuhi sanksi oleh Korea Selatan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya