Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar UU Wajib Jilbab, Perempuan Iran Dibui

JUMAT, 14 JULI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan kriminal Iran telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang perempuan karena pelanggaran jilbab setelah melacaknya melalui kamera pintar CCTV.

Cabang 1088 dari Pengadilan Kriminal Teheran dilaporkan telah menghukum perempuan yang tidak disebutkan namanya atas dugaan pelanggaran terhadap UU wajib jilbab.

Menurut organisasi Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran (HRAI) pada Kamis (13/7), perempuan itu menghadapi larangan perjalanan selama dua tahun dan dua bulan penjara.


Dalam putusan pengadilan, Hakim Ali Omidi mengatakan kamera pintar CCTV menjadi bukti bahwa perempuan tersebut melanggar UU wajib jilbab.

Selain divonis penjara dan larangan perjalanan, ia juga diamanatkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Itu lantaran hakim menilai ketidakpatuhan perempuan itu sebagai gejala penyakit yang harus diobati.

“Mengkriminalisasi penolakan untuk mengenakan jilbab adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi perempuan dan anak perempuan. Langkah itu sangat memprihatinkan dan harus dikecam secara luas,” kata HRAI, mengecam putusan tersebut.

Iran diguncang oleh demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada 16 September, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun yang ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat.

Sejak dimulainya aksi protes, ribuan orang telah ditangkap, dan beberapa pengunjuk rasa dieksekusi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya