Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar UU Wajib Jilbab, Perempuan Iran Dibui

JUMAT, 14 JULI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan kriminal Iran telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang perempuan karena pelanggaran jilbab setelah melacaknya melalui kamera pintar CCTV.

Cabang 1088 dari Pengadilan Kriminal Teheran dilaporkan telah menghukum perempuan yang tidak disebutkan namanya atas dugaan pelanggaran terhadap UU wajib jilbab.

Menurut organisasi Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran (HRAI) pada Kamis (13/7), perempuan itu menghadapi larangan perjalanan selama dua tahun dan dua bulan penjara.


Dalam putusan pengadilan, Hakim Ali Omidi mengatakan kamera pintar CCTV menjadi bukti bahwa perempuan tersebut melanggar UU wajib jilbab.

Selain divonis penjara dan larangan perjalanan, ia juga diamanatkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Itu lantaran hakim menilai ketidakpatuhan perempuan itu sebagai gejala penyakit yang harus diobati.

“Mengkriminalisasi penolakan untuk mengenakan jilbab adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi perempuan dan anak perempuan. Langkah itu sangat memprihatinkan dan harus dikecam secara luas,” kata HRAI, mengecam putusan tersebut.

Iran diguncang oleh demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada 16 September, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun yang ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat.

Sejak dimulainya aksi protes, ribuan orang telah ditangkap, dan beberapa pengunjuk rasa dieksekusi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya