Berita

Dirjen Perkeretaapian, M. Risal Wasal/RMOL

Hukum

Dirjen Perkeretaapian M. Risal Wasal Penuhi Panggilan KPK, Menhub Budi Karya Sumadi Belum Hadir di Gedung Merah Putih

JUMAT, 14 JULI 2023 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M Risal Wasal, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Risal tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB, Jumat (14/7).

Risal mengaku sudah memiliki persiapan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).


"InsyaAllah ada (persiapan diperiksa sebagai saksi)," ujar Risal kepada wartawan, Jumat (14/7).

Selain Risal, tim penyidik juga memanggil Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, pada hari ini. Akan tetapi, hingga pukul 10.20 WIB, Menhub Budi belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan terdapat aliran dana yang mengalir ke petinggi di Kemenhub. Di mana, dugaan aliran dana ke petinggi Kemenhub tersebut didalami tim penyidik kepada saksi-saksi yang telah diperiksa di Polrestabes Semarang pada Rabu kemarin (12/7).

Saksi-saksi yang telah diperiksa itu adalah Logam Sehat Utama selaku wiraswasta, Eko Budi Santoso selaku Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang, dan Heni Purwaningtyas selaku pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY 2019-2023.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang (JGSS). Termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya