Berita

PLTN Akkuyu yang dibangun oleh perusahaan energi nuklir Rusia Rosatom di provinsi Mersin, Turki selatan/Net

Dunia

Berencana Bangun Dua PLTN Baru, Turkiye Cari Investasi ke Rusia dan China

JUMAT, 14 JULI 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turkiye berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) kedua dan ketiga untuk menghentikan impor energi yang mahal.

Mengutip Anadolu Agency, Turkiye sedang mencari investasi asing dan bantuan untuk pembangunan PLTN tersebut. Ankara juga dikabarkan sudah menjalin kontak dengan Rusia dan Korea Selatan untuk PLTN kedua, serta China untuk PLTN ketiga.

"Kami bahkan akan terus maju untuk survei lokasi proyek pembangkit nuklir keempat. Turkiye membutuhkan 20 gigawatt kapasitas PLTN untuk tujuan iklim 2053," ungkap kepala infrastruktur nuklir di Kementerian Energi Turkiye, Salih Sari.


Sari menyebut, rencananya PLTN kedua akan dibangun di Provinsi Sinop dan PLTN ketiga di Provinsi Kirklareli.

Adapun PLTN pertama dibangun oleh Rosatom Rusia di wilayah Mediterania selatan, Mersin, dan akan beroperasi pada tahun depan. PLTN ini diharapkan dapat menyediakan sekitar 10 persen kebutuhan listrik nasional.

Pada akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Turkiye yang baru, Alparslan Bayraktar, mengatakan Ankara juga sedang bernegosiasi dengan Amerika Serikat dan Inggris untuk memasang fasilitas nuklir modular.

"Hari ini, kami mengimpor hampir 70 persen sumber energi primer. Turkiye 92 persen bergantung pada asing dalam hal minyak mentah. Kami mengimpor 99 persen gas alam," kata Bayraktar.

Bayraktar menyebut, Turkiye sedang mempertimbangkan untuk berinvestasi 200 miliar dolar AS di sektor energi pada tahun 2035, terutama dalam energi terbarukan seperti proyek angin dan matahari, sebagai bagian dari tujuan negara untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2053.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya