Berita

Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez/Net

Dunia

Mantan Presiden Panama Dilarang Masuk AS Gara-gara Korupsi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez dilarang memasuki Amerika Serikat (AS) karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan.

Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (13/7).

"Hari ini, saya mengumumkan bahwa mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez secara umum tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat, karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan," kata Blinken, seperti dikutip Reuters.


Blinken mengatakan, saat menjabat sebagai wakil presiden Panama dan kemudian presiden, Varela menerima suap sebagai imbalan atas pemberian kontrak pemerintah yang tidak semestinya.

Pada November tahun lalu, seorang hakim Panama memanggil dua mantan presiden, termasuk Varela, serta sejumlah tokoh terkenal lainnya, untuk diadili atas pencucian uang terkait penyelidikan penyuapan Odebrecht, penyelidikan korupsi yang meluas di seluruh Amerika Latin. Sidang akan dimulai akhir tahun ini.

Ricardo Martinelli, presiden Panama dari 2009 hingga 2014, dipanggil, begitu pula penerus dan wakil presiden Martinelli, Varela, yang menjabat sebagai presiden hingga 2019.

Varela dan Martinelli dilarang meninggalkan Panama pada tahun 2020 ketika penyelidikan dimulai. Meski begitu keduanya membantah melakukan kejahatan.

Odebrecht dan perusahaan induknya, Braskem, perusahaan petrokimia terbesar di Brasil, setuju pada tahun 2016 untuk membayar 3,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan dakwaan terkait suap yang diajukan oleh regulator AS, Brasil, dan Swiss.

Skandal suap untuk kontrak pekerjaan menyebar ke negara lain di mana Odebrecht melakukan bisnis, termasuk Peru, Meksiko, Argentina dan Kolombia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya