Berita

Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez/Net

Dunia

Mantan Presiden Panama Dilarang Masuk AS Gara-gara Korupsi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez dilarang memasuki Amerika Serikat (AS) karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan.

Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (13/7).

"Hari ini, saya mengumumkan bahwa mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez secara umum tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat, karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan," kata Blinken, seperti dikutip Reuters.


Blinken mengatakan, saat menjabat sebagai wakil presiden Panama dan kemudian presiden, Varela menerima suap sebagai imbalan atas pemberian kontrak pemerintah yang tidak semestinya.

Pada November tahun lalu, seorang hakim Panama memanggil dua mantan presiden, termasuk Varela, serta sejumlah tokoh terkenal lainnya, untuk diadili atas pencucian uang terkait penyelidikan penyuapan Odebrecht, penyelidikan korupsi yang meluas di seluruh Amerika Latin. Sidang akan dimulai akhir tahun ini.

Ricardo Martinelli, presiden Panama dari 2009 hingga 2014, dipanggil, begitu pula penerus dan wakil presiden Martinelli, Varela, yang menjabat sebagai presiden hingga 2019.

Varela dan Martinelli dilarang meninggalkan Panama pada tahun 2020 ketika penyelidikan dimulai. Meski begitu keduanya membantah melakukan kejahatan.

Odebrecht dan perusahaan induknya, Braskem, perusahaan petrokimia terbesar di Brasil, setuju pada tahun 2016 untuk membayar 3,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan dakwaan terkait suap yang diajukan oleh regulator AS, Brasil, dan Swiss.

Skandal suap untuk kontrak pekerjaan menyebar ke negara lain di mana Odebrecht melakukan bisnis, termasuk Peru, Meksiko, Argentina dan Kolombia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya