Berita

Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez/Net

Dunia

Mantan Presiden Panama Dilarang Masuk AS Gara-gara Korupsi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez dilarang memasuki Amerika Serikat (AS) karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan.

Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (13/7).

"Hari ini, saya mengumumkan bahwa mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez secara umum tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat, karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan," kata Blinken, seperti dikutip Reuters.

Blinken mengatakan, saat menjabat sebagai wakil presiden Panama dan kemudian presiden, Varela menerima suap sebagai imbalan atas pemberian kontrak pemerintah yang tidak semestinya.

Pada November tahun lalu, seorang hakim Panama memanggil dua mantan presiden, termasuk Varela, serta sejumlah tokoh terkenal lainnya, untuk diadili atas pencucian uang terkait penyelidikan penyuapan Odebrecht, penyelidikan korupsi yang meluas di seluruh Amerika Latin. Sidang akan dimulai akhir tahun ini.

Ricardo Martinelli, presiden Panama dari 2009 hingga 2014, dipanggil, begitu pula penerus dan wakil presiden Martinelli, Varela, yang menjabat sebagai presiden hingga 2019.

Varela dan Martinelli dilarang meninggalkan Panama pada tahun 2020 ketika penyelidikan dimulai. Meski begitu keduanya membantah melakukan kejahatan.

Odebrecht dan perusahaan induknya, Braskem, perusahaan petrokimia terbesar di Brasil, setuju pada tahun 2016 untuk membayar 3,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan dakwaan terkait suap yang diajukan oleh regulator AS, Brasil, dan Swiss.

Skandal suap untuk kontrak pekerjaan menyebar ke negara lain di mana Odebrecht melakukan bisnis, termasuk Peru, Meksiko, Argentina dan Kolombia.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya