Berita

Ilustrasi pemilu/Net

Nusantara

Kerawanan Pemilu di Aceh Masuk Kategori Sedang, Pengamat: Politik Sering Tak Bisa Diprediksi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kegiatan politik yang bersifat kompetitif atau persaingan. Oleh sebab itu, kerawanan dalam penyelenggaraannya merupakan suatu keniscayaan. Sesuatu yang tak dapat dihindarkan.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam mengatakan, yang dimaksud dengan kerawanan adalah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan atau yang menghambat proses pemilu yang demokratis. Hanya saja, dari segi skalanya, mungkin tingkat kerawanannya ada yang tinggi, sedang, dan ada tingkat kerawanannya rendah.

"Jadi, tak ada yang tanpa kerawanan, hanya beda saja tingkat keparahannya," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/7).


Saifuddin menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) beberapa waktu lalu sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Indonesia. Namun menurutnya, semua pihak patut bersyukur bahwa IPK Aceh berada dalam kategori sedang dengan skor 38,6.

"IPK ini dihasilkan dengan menghitung kerawanan pada empat dimensi, yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi," papar Saifuddin.

Menurut Saifuddin, yang diukur untuk dimensi konteks sosial politik, adalah keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Skor untuk Aceh adalah 51,56 atau kategori sedang.

Kemudian untuk dimensi penyelenggaraan pemilu, yang diukur adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan Pemilu. Jumlah skor untuk Aceh adalah 63.52 atau berada pada kategori sedang.

Selanjutnya, dimensi kontestasi, yang dilihat adalah hak pilih dan kampanye calon. Skor untuk Aceh dalam dimensi ini adalah 00.00.

Namun hal tersebut, menurut Saifuddin, masih merupakan satu prediksi yang nantinya bisa saja berubah ke level yang lebih tinggi.

Terakhir adalah dimensi partisipasi, Aceh mendapat skor 00.00. Hal yang dilihat adalah aspek partisipasi pemilih, partisipasi kelompok masyarakat.

"Ini bisa berarti bahwa di Aceh tak ada atau belum ada masalah menyangkut dengan dua dimensi itu. Keadaan ini kemudian menjadi sangat membantu Aceh mendapat kategori sedang berkenaan dengan IKP 2024," ujarnya.

Lanjut Saifuddin, cara lain melihat kerawanan adalah dengan melihat tahapan-tahapan Pemilu. Meliputi pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan tetap, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan tetap.

Tahapan lainnya, pengumuman peserta pemilihan presiden, masa kampanye, masa tentang, tahapan penyaluran logistik Pemilu, hari pencoblosan, dan tahap pengumuman perolehan kursi legislatif serta pemenang pemilihan Presiden.

"Oleh karena itu, kerawanan Pemilu bisa datang dari siapa saja misalnya dari sikap pejabat negara dan atau pemerintah yang tidak netral, termasuk ASN/Polri dan TNI sampai kepada kepala desa di dalamnya," ujar Saifuddin.

Bahkan, kerawanan bisa datang dari sikap peserta dan tim pemenangan tidak siap kalah, sikap penyelenggara Pemilu yang tidak independen dan berpihak serta masyarakat luas.

"Namun, harus diingat bahwa politik itu sering tak bisa diprediksi dan kadang kala berubah sangat cepat," tegasnya.

Saifuddin mengingatkan, meskipun IKP Pemilu 2024 di Aceh masuk kategori sedang, namun semua pihak tetap harus menjaga jangan sampai terjadi eskalasi yang sedemikian rupa.

"Sikap netral dan tak berpihak serta independen harus betul-betul dijaga oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu termasuk penegak hukum jika ada sengketa Pemilu," ujar Saifuddin.

Saifuddin pun menyarankan kepada partai politik untuk terus melakukan pendidikan politik kepada pemilih.

"Perbedaan antara pihak peserta pemilu dan pengikutnya harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat destruktif," demikian Saifuddin.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya