Berita

Ilustrasi pemilu/Net

Nusantara

Kerawanan Pemilu di Aceh Masuk Kategori Sedang, Pengamat: Politik Sering Tak Bisa Diprediksi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kegiatan politik yang bersifat kompetitif atau persaingan. Oleh sebab itu, kerawanan dalam penyelenggaraannya merupakan suatu keniscayaan. Sesuatu yang tak dapat dihindarkan.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam mengatakan, yang dimaksud dengan kerawanan adalah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan atau yang menghambat proses pemilu yang demokratis. Hanya saja, dari segi skalanya, mungkin tingkat kerawanannya ada yang tinggi, sedang, dan ada tingkat kerawanannya rendah.

"Jadi, tak ada yang tanpa kerawanan, hanya beda saja tingkat keparahannya," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/7).


Saifuddin menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) beberapa waktu lalu sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Indonesia. Namun menurutnya, semua pihak patut bersyukur bahwa IPK Aceh berada dalam kategori sedang dengan skor 38,6.

"IPK ini dihasilkan dengan menghitung kerawanan pada empat dimensi, yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi," papar Saifuddin.

Menurut Saifuddin, yang diukur untuk dimensi konteks sosial politik, adalah keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Skor untuk Aceh adalah 51,56 atau kategori sedang.

Kemudian untuk dimensi penyelenggaraan pemilu, yang diukur adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan Pemilu. Jumlah skor untuk Aceh adalah 63.52 atau berada pada kategori sedang.

Selanjutnya, dimensi kontestasi, yang dilihat adalah hak pilih dan kampanye calon. Skor untuk Aceh dalam dimensi ini adalah 00.00.

Namun hal tersebut, menurut Saifuddin, masih merupakan satu prediksi yang nantinya bisa saja berubah ke level yang lebih tinggi.

Terakhir adalah dimensi partisipasi, Aceh mendapat skor 00.00. Hal yang dilihat adalah aspek partisipasi pemilih, partisipasi kelompok masyarakat.

"Ini bisa berarti bahwa di Aceh tak ada atau belum ada masalah menyangkut dengan dua dimensi itu. Keadaan ini kemudian menjadi sangat membantu Aceh mendapat kategori sedang berkenaan dengan IKP 2024," ujarnya.

Lanjut Saifuddin, cara lain melihat kerawanan adalah dengan melihat tahapan-tahapan Pemilu. Meliputi pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan tetap, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan tetap.

Tahapan lainnya, pengumuman peserta pemilihan presiden, masa kampanye, masa tentang, tahapan penyaluran logistik Pemilu, hari pencoblosan, dan tahap pengumuman perolehan kursi legislatif serta pemenang pemilihan Presiden.

"Oleh karena itu, kerawanan Pemilu bisa datang dari siapa saja misalnya dari sikap pejabat negara dan atau pemerintah yang tidak netral, termasuk ASN/Polri dan TNI sampai kepada kepala desa di dalamnya," ujar Saifuddin.

Bahkan, kerawanan bisa datang dari sikap peserta dan tim pemenangan tidak siap kalah, sikap penyelenggara Pemilu yang tidak independen dan berpihak serta masyarakat luas.

"Namun, harus diingat bahwa politik itu sering tak bisa diprediksi dan kadang kala berubah sangat cepat," tegasnya.

Saifuddin mengingatkan, meskipun IKP Pemilu 2024 di Aceh masuk kategori sedang, namun semua pihak tetap harus menjaga jangan sampai terjadi eskalasi yang sedemikian rupa.

"Sikap netral dan tak berpihak serta independen harus betul-betul dijaga oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu termasuk penegak hukum jika ada sengketa Pemilu," ujar Saifuddin.

Saifuddin pun menyarankan kepada partai politik untuk terus melakukan pendidikan politik kepada pemilih.

"Perbedaan antara pihak peserta pemilu dan pengikutnya harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat destruktif," demikian Saifuddin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya