Berita

Ilustrasi pemilu/Net

Nusantara

Kerawanan Pemilu di Aceh Masuk Kategori Sedang, Pengamat: Politik Sering Tak Bisa Diprediksi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kegiatan politik yang bersifat kompetitif atau persaingan. Oleh sebab itu, kerawanan dalam penyelenggaraannya merupakan suatu keniscayaan. Sesuatu yang tak dapat dihindarkan.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam mengatakan, yang dimaksud dengan kerawanan adalah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan atau yang menghambat proses pemilu yang demokratis. Hanya saja, dari segi skalanya, mungkin tingkat kerawanannya ada yang tinggi, sedang, dan ada tingkat kerawanannya rendah.

"Jadi, tak ada yang tanpa kerawanan, hanya beda saja tingkat keparahannya," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/7).

Saifuddin menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) beberapa waktu lalu sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Indonesia. Namun menurutnya, semua pihak patut bersyukur bahwa IPK Aceh berada dalam kategori sedang dengan skor 38,6.

"IPK ini dihasilkan dengan menghitung kerawanan pada empat dimensi, yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi," papar Saifuddin.

Menurut Saifuddin, yang diukur untuk dimensi konteks sosial politik, adalah keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Skor untuk Aceh adalah 51,56 atau kategori sedang.

Kemudian untuk dimensi penyelenggaraan pemilu, yang diukur adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan Pemilu. Jumlah skor untuk Aceh adalah 63.52 atau berada pada kategori sedang.

Selanjutnya, dimensi kontestasi, yang dilihat adalah hak pilih dan kampanye calon. Skor untuk Aceh dalam dimensi ini adalah 00.00.

Namun hal tersebut, menurut Saifuddin, masih merupakan satu prediksi yang nantinya bisa saja berubah ke level yang lebih tinggi.

Terakhir adalah dimensi partisipasi, Aceh mendapat skor 00.00. Hal yang dilihat adalah aspek partisipasi pemilih, partisipasi kelompok masyarakat.

"Ini bisa berarti bahwa di Aceh tak ada atau belum ada masalah menyangkut dengan dua dimensi itu. Keadaan ini kemudian menjadi sangat membantu Aceh mendapat kategori sedang berkenaan dengan IKP 2024," ujarnya.

Lanjut Saifuddin, cara lain melihat kerawanan adalah dengan melihat tahapan-tahapan Pemilu. Meliputi pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan tetap, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan tetap.

Tahapan lainnya, pengumuman peserta pemilihan presiden, masa kampanye, masa tentang, tahapan penyaluran logistik Pemilu, hari pencoblosan, dan tahap pengumuman perolehan kursi legislatif serta pemenang pemilihan Presiden.

"Oleh karena itu, kerawanan Pemilu bisa datang dari siapa saja misalnya dari sikap pejabat negara dan atau pemerintah yang tidak netral, termasuk ASN/Polri dan TNI sampai kepada kepala desa di dalamnya," ujar Saifuddin.

Bahkan, kerawanan bisa datang dari sikap peserta dan tim pemenangan tidak siap kalah, sikap penyelenggara Pemilu yang tidak independen dan berpihak serta masyarakat luas.

"Namun, harus diingat bahwa politik itu sering tak bisa diprediksi dan kadang kala berubah sangat cepat," tegasnya.

Saifuddin mengingatkan, meskipun IKP Pemilu 2024 di Aceh masuk kategori sedang, namun semua pihak tetap harus menjaga jangan sampai terjadi eskalasi yang sedemikian rupa.

"Sikap netral dan tak berpihak serta independen harus betul-betul dijaga oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu termasuk penegak hukum jika ada sengketa Pemilu," ujar Saifuddin.

Saifuddin pun menyarankan kepada partai politik untuk terus melakukan pendidikan politik kepada pemilih.

"Perbedaan antara pihak peserta pemilu dan pengikutnya harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat destruktif," demikian Saifuddin.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya