Berita

Ilustrasi pemilu/Net

Nusantara

Kerawanan Pemilu di Aceh Masuk Kategori Sedang, Pengamat: Politik Sering Tak Bisa Diprediksi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kegiatan politik yang bersifat kompetitif atau persaingan. Oleh sebab itu, kerawanan dalam penyelenggaraannya merupakan suatu keniscayaan. Sesuatu yang tak dapat dihindarkan.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam mengatakan, yang dimaksud dengan kerawanan adalah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan atau yang menghambat proses pemilu yang demokratis. Hanya saja, dari segi skalanya, mungkin tingkat kerawanannya ada yang tinggi, sedang, dan ada tingkat kerawanannya rendah.

"Jadi, tak ada yang tanpa kerawanan, hanya beda saja tingkat keparahannya," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/7).


Saifuddin menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) beberapa waktu lalu sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Indonesia. Namun menurutnya, semua pihak patut bersyukur bahwa IPK Aceh berada dalam kategori sedang dengan skor 38,6.

"IPK ini dihasilkan dengan menghitung kerawanan pada empat dimensi, yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi," papar Saifuddin.

Menurut Saifuddin, yang diukur untuk dimensi konteks sosial politik, adalah keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Skor untuk Aceh adalah 51,56 atau kategori sedang.

Kemudian untuk dimensi penyelenggaraan pemilu, yang diukur adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan Pemilu. Jumlah skor untuk Aceh adalah 63.52 atau berada pada kategori sedang.

Selanjutnya, dimensi kontestasi, yang dilihat adalah hak pilih dan kampanye calon. Skor untuk Aceh dalam dimensi ini adalah 00.00.

Namun hal tersebut, menurut Saifuddin, masih merupakan satu prediksi yang nantinya bisa saja berubah ke level yang lebih tinggi.

Terakhir adalah dimensi partisipasi, Aceh mendapat skor 00.00. Hal yang dilihat adalah aspek partisipasi pemilih, partisipasi kelompok masyarakat.

"Ini bisa berarti bahwa di Aceh tak ada atau belum ada masalah menyangkut dengan dua dimensi itu. Keadaan ini kemudian menjadi sangat membantu Aceh mendapat kategori sedang berkenaan dengan IKP 2024," ujarnya.

Lanjut Saifuddin, cara lain melihat kerawanan adalah dengan melihat tahapan-tahapan Pemilu. Meliputi pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan tetap, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan tetap.

Tahapan lainnya, pengumuman peserta pemilihan presiden, masa kampanye, masa tentang, tahapan penyaluran logistik Pemilu, hari pencoblosan, dan tahap pengumuman perolehan kursi legislatif serta pemenang pemilihan Presiden.

"Oleh karena itu, kerawanan Pemilu bisa datang dari siapa saja misalnya dari sikap pejabat negara dan atau pemerintah yang tidak netral, termasuk ASN/Polri dan TNI sampai kepada kepala desa di dalamnya," ujar Saifuddin.

Bahkan, kerawanan bisa datang dari sikap peserta dan tim pemenangan tidak siap kalah, sikap penyelenggara Pemilu yang tidak independen dan berpihak serta masyarakat luas.

"Namun, harus diingat bahwa politik itu sering tak bisa diprediksi dan kadang kala berubah sangat cepat," tegasnya.

Saifuddin mengingatkan, meskipun IKP Pemilu 2024 di Aceh masuk kategori sedang, namun semua pihak tetap harus menjaga jangan sampai terjadi eskalasi yang sedemikian rupa.

"Sikap netral dan tak berpihak serta independen harus betul-betul dijaga oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu termasuk penegak hukum jika ada sengketa Pemilu," ujar Saifuddin.

Saifuddin pun menyarankan kepada partai politik untuk terus melakukan pendidikan politik kepada pemilih.

"Perbedaan antara pihak peserta pemilu dan pengikutnya harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat destruktif," demikian Saifuddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya