Berita

Ilustrasi pemilu/Net

Nusantara

Kerawanan Pemilu di Aceh Masuk Kategori Sedang, Pengamat: Politik Sering Tak Bisa Diprediksi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kegiatan politik yang bersifat kompetitif atau persaingan. Oleh sebab itu, kerawanan dalam penyelenggaraannya merupakan suatu keniscayaan. Sesuatu yang tak dapat dihindarkan.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam mengatakan, yang dimaksud dengan kerawanan adalah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan atau yang menghambat proses pemilu yang demokratis. Hanya saja, dari segi skalanya, mungkin tingkat kerawanannya ada yang tinggi, sedang, dan ada tingkat kerawanannya rendah.

"Jadi, tak ada yang tanpa kerawanan, hanya beda saja tingkat keparahannya," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/7).


Saifuddin menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) beberapa waktu lalu sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Indonesia. Namun menurutnya, semua pihak patut bersyukur bahwa IPK Aceh berada dalam kategori sedang dengan skor 38,6.

"IPK ini dihasilkan dengan menghitung kerawanan pada empat dimensi, yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi," papar Saifuddin.

Menurut Saifuddin, yang diukur untuk dimensi konteks sosial politik, adalah keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Skor untuk Aceh adalah 51,56 atau kategori sedang.

Kemudian untuk dimensi penyelenggaraan pemilu, yang diukur adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan Pemilu. Jumlah skor untuk Aceh adalah 63.52 atau berada pada kategori sedang.

Selanjutnya, dimensi kontestasi, yang dilihat adalah hak pilih dan kampanye calon. Skor untuk Aceh dalam dimensi ini adalah 00.00.

Namun hal tersebut, menurut Saifuddin, masih merupakan satu prediksi yang nantinya bisa saja berubah ke level yang lebih tinggi.

Terakhir adalah dimensi partisipasi, Aceh mendapat skor 00.00. Hal yang dilihat adalah aspek partisipasi pemilih, partisipasi kelompok masyarakat.

"Ini bisa berarti bahwa di Aceh tak ada atau belum ada masalah menyangkut dengan dua dimensi itu. Keadaan ini kemudian menjadi sangat membantu Aceh mendapat kategori sedang berkenaan dengan IKP 2024," ujarnya.

Lanjut Saifuddin, cara lain melihat kerawanan adalah dengan melihat tahapan-tahapan Pemilu. Meliputi pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan tetap, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan tetap.

Tahapan lainnya, pengumuman peserta pemilihan presiden, masa kampanye, masa tentang, tahapan penyaluran logistik Pemilu, hari pencoblosan, dan tahap pengumuman perolehan kursi legislatif serta pemenang pemilihan Presiden.

"Oleh karena itu, kerawanan Pemilu bisa datang dari siapa saja misalnya dari sikap pejabat negara dan atau pemerintah yang tidak netral, termasuk ASN/Polri dan TNI sampai kepada kepala desa di dalamnya," ujar Saifuddin.

Bahkan, kerawanan bisa datang dari sikap peserta dan tim pemenangan tidak siap kalah, sikap penyelenggara Pemilu yang tidak independen dan berpihak serta masyarakat luas.

"Namun, harus diingat bahwa politik itu sering tak bisa diprediksi dan kadang kala berubah sangat cepat," tegasnya.

Saifuddin mengingatkan, meskipun IKP Pemilu 2024 di Aceh masuk kategori sedang, namun semua pihak tetap harus menjaga jangan sampai terjadi eskalasi yang sedemikian rupa.

"Sikap netral dan tak berpihak serta independen harus betul-betul dijaga oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu termasuk penegak hukum jika ada sengketa Pemilu," ujar Saifuddin.

Saifuddin pun menyarankan kepada partai politik untuk terus melakukan pendidikan politik kepada pemilih.

"Perbedaan antara pihak peserta pemilu dan pengikutnya harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat destruktif," demikian Saifuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya