Berita

Menko Airlangga saat keterangan Pers di Istana Merdeka usai Rapat Internal bersama Presiden RI, Kamis (13/7)/Ist

Politik

Perkuat Posisi dalam Perdagangan Global, Indonesia Percepat Penyelesaian Perjanjian Multilateral

JUMAT, 14 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah akan terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar tetap diterima di pasar internasional, seperti pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat. Tujuannya membantu perdagangan internasional Indonesia yang sedang bangkit lagi setelah selesainya status pandemi Covid-19 di negeri ini.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat keterangan Pers di Istana Merdeka usai Rapat Internal bersama Presiden RI terkait Penyelesaian I-EU CEPA, Tindak Lanjut Pemberlakuan EUDR dan Kerja Sama IPEF, di Jakarta, Kamis (13/07).

Airlangga mengatakan, jikalau jumlah ekspor meningkat, maka cadangan devisa Indonesia akan tetap berada di level yang bagus. Salah satu akan yang akan memajukan perdagangan Indonesia dan negara-negara di Uni Eropa adalah dengan tercapainya kesepakatan dalam Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).


Ia mengatakan, Kamis kemarin (13/7), pihaknya membahas terkait progres dari perjanjian I-EU CEPA. Ia melaporkan kepada Presiden Joko Widodo ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian. Beberapa itu antara lain: Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development.

"Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya,” jelas Menko Airlangga.

Politisi yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pembahasan Indonesia sudah masuk dalam ronde ke-5, perundingan ke-15 yang sedang berlangsung hari ini di Yogyakarta (sampai 14 Juli 2023).

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kepada Jokowi isu strategis yang pertama terkait dengan government procurement atau pembelian pemerintah.

"Tentu mereka meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan akan menyiapkan positive list, yang mana barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional,” terang Airlangga.

Isu selanjutnya terkait dengan state-owned enterprises (BUMN). Posisi Indonesia yakni mengungkapkan bahwa ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus, dan ada yang tidak. “(Yang dapat penugasan khusus) itu mereka bisa terima, sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerja samanya untuk tidak diskriminatif, dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” tutur Mantan Menteri Perindustrian itu.

Terkait Bea Keluar, menurut Menko Airlangga, posisi Indonesia adalah untuk mengembangkan industri sehingga tidak akan melepaskan hal tersebut. Selain itu, Indonesia juga minta akses terhadap trade and sustainable development, terutama untuk produk berwawasan lingkungan. 
“Nah, di sini Indonesia menekankan pentingnya standarisasi, seperti untuk furnitur atau kayu adalah SVLK, untuk kelapa sawit itu ISPO atau RSPO, jadi kita minta Eropa membuka pasar lebih besar untuk itu,” kata Airlangga.
Mengenai penyelesaian sengketa (dispute settlement), Indonesia memilih cara mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat Ad Hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif (mediasi). 
“Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi,” imbuh Menko Airlangga.
Perkembangan isu European Deforestation (EUDR) juga menjadi salah satu bahasan. Disampaikan Menko Airlangga bahwa perhatian Indonesia tentang regulasi ini yang sudah diundangkan di Uni Eropa. Regulasi EUDR itu akan kena pada tujuh komoditas yaitu sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, soya, timber, dan karet. Barang-barang yang masuk Uni Eropa dari komoditas itu diminta memenuhi syarat deforestation free yang tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing, serta sudah dilakukan due diligence.

“Yang paling penting kita ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practices. Persoalan bagi Indonesia juga mengenai country benchmark, jadi negara akan diklasifikasikan (menjadi) high risk, standard risk, atau low risk. Nah, pada saat dia jadi high risk 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen. Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang. Termasuk juga masalah geo-location,” ujar Menko Airlangga.

Terakhir terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang. Terdapat 4 pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy.

“Di dalam perjanjian ini, Indonesia memasukkan mengenai critical mineral di pilar pertama, sehingga tentu harapannya produk Indonesia yang berbasis nikel bisa masuk ke pasar Amerika, dan menjadi bagian dari supply chain otomotif,” tutup Airlangga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya