Berita

Menko Airlangga saat keterangan Pers di Istana Merdeka usai Rapat Internal bersama Presiden RI, Kamis (13/7)/Ist

Politik

Perkuat Posisi dalam Perdagangan Global, Indonesia Percepat Penyelesaian Perjanjian Multilateral

JUMAT, 14 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah akan terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar tetap diterima di pasar internasional, seperti pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat. Tujuannya membantu perdagangan internasional Indonesia yang sedang bangkit lagi setelah selesainya status pandemi Covid-19 di negeri ini.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat keterangan Pers di Istana Merdeka usai Rapat Internal bersama Presiden RI terkait Penyelesaian I-EU CEPA, Tindak Lanjut Pemberlakuan EUDR dan Kerja Sama IPEF, di Jakarta, Kamis (13/07).

Airlangga mengatakan, jikalau jumlah ekspor meningkat, maka cadangan devisa Indonesia akan tetap berada di level yang bagus. Salah satu akan yang akan memajukan perdagangan Indonesia dan negara-negara di Uni Eropa adalah dengan tercapainya kesepakatan dalam Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).


Ia mengatakan, Kamis kemarin (13/7), pihaknya membahas terkait progres dari perjanjian I-EU CEPA. Ia melaporkan kepada Presiden Joko Widodo ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian. Beberapa itu antara lain: Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development.

"Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya,” jelas Menko Airlangga.

Politisi yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pembahasan Indonesia sudah masuk dalam ronde ke-5, perundingan ke-15 yang sedang berlangsung hari ini di Yogyakarta (sampai 14 Juli 2023).

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kepada Jokowi isu strategis yang pertama terkait dengan government procurement atau pembelian pemerintah.

"Tentu mereka meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan akan menyiapkan positive list, yang mana barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional,” terang Airlangga.

Isu selanjutnya terkait dengan state-owned enterprises (BUMN). Posisi Indonesia yakni mengungkapkan bahwa ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus, dan ada yang tidak. “(Yang dapat penugasan khusus) itu mereka bisa terima, sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerja samanya untuk tidak diskriminatif, dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” tutur Mantan Menteri Perindustrian itu.

Terkait Bea Keluar, menurut Menko Airlangga, posisi Indonesia adalah untuk mengembangkan industri sehingga tidak akan melepaskan hal tersebut. Selain itu, Indonesia juga minta akses terhadap trade and sustainable development, terutama untuk produk berwawasan lingkungan. 
“Nah, di sini Indonesia menekankan pentingnya standarisasi, seperti untuk furnitur atau kayu adalah SVLK, untuk kelapa sawit itu ISPO atau RSPO, jadi kita minta Eropa membuka pasar lebih besar untuk itu,” kata Airlangga.
Mengenai penyelesaian sengketa (dispute settlement), Indonesia memilih cara mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat Ad Hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif (mediasi). 
“Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi,” imbuh Menko Airlangga.
Perkembangan isu European Deforestation (EUDR) juga menjadi salah satu bahasan. Disampaikan Menko Airlangga bahwa perhatian Indonesia tentang regulasi ini yang sudah diundangkan di Uni Eropa. Regulasi EUDR itu akan kena pada tujuh komoditas yaitu sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, soya, timber, dan karet. Barang-barang yang masuk Uni Eropa dari komoditas itu diminta memenuhi syarat deforestation free yang tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing, serta sudah dilakukan due diligence.

“Yang paling penting kita ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practices. Persoalan bagi Indonesia juga mengenai country benchmark, jadi negara akan diklasifikasikan (menjadi) high risk, standard risk, atau low risk. Nah, pada saat dia jadi high risk 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen. Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang. Termasuk juga masalah geo-location,” ujar Menko Airlangga.

Terakhir terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang. Terdapat 4 pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy.

“Di dalam perjanjian ini, Indonesia memasukkan mengenai critical mineral di pilar pertama, sehingga tentu harapannya produk Indonesia yang berbasis nikel bisa masuk ke pasar Amerika, dan menjadi bagian dari supply chain otomotif,” tutup Airlangga.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya