Berita

Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Pengadilan Swedia Tolak Ekstradisi Dua Warga Negara Turkiye

JUMAT, 14 JULI 2023 | 01:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan tinggi Swedia pada Kamis (13/7) menolak ekstradisi terhadap dua warga negara Turkiye yang dituduh sebagai bagian dari teroris.

"Tindakan kriminal (dalam pandangan Turkiye) terdiri dari orang-orang yang bergabung dengan gerakan Gulen dengan mengunduh dan menggunakan aplikasi seluler, yang digunakan oleh anggota gerakan tersebut. Akan tetapi, di bawah hukum Swedia tindakan ini tidak dianggap sebagai partisipasi dalam organisasi teroris," kata pengadilan dalam pernyataannya.

Pengadilan Swedia menegaskan, ekstradisi tersebut harus didasarkan pada tindakan yang memang dianggap kejahatan oleh kedua negara. Selain itu, hambatan lain yang dikhawatirkan Swedia adalah kedua orang itu berisiko mengalami penganiayaan di Ankara.

Mengutip Reuters, keputusan itu diperkirakan dapat kembali memperumit hubungan antara Swedia dan Turkiye, terutama setelah negara itu menolak keanggotaan Swedia dalam NATO beberapa hari yang lalu.

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan sebelumnya setuju untuk membawa tawaran keanggotaan Swedia ke parlemen Turkiye setelah penundaan yang berkepanjangan.

Namun, Ankara menuduh Swedia tidak melakukan langkah yang cukup untuk menangani orang-orang yang dituduh sebagai anggota kelompok teroris oleh Turkiye, dan ekstradisi turut menjadi permasalahan yang memicu ketegangan.

Turkiye saat ini sedang mengupayakan ekstradisi dua warga negara mereka yang berada di Swedia dengan tuduhan terlibat dalam gerakan Gulen. Menurut Turkiye, gerakan tersebut dianggap sebagai organisasi teroris, dan mereka menuduh ulama Fethullah Gulen, yang berada di AS, sebagai otak di balik upaya kudeta yang terjadi pada tahun 2016.

Dalam KTT NATO, Erdogan mengungkapkan harapannya bahwa Swedia dapat mengambil langkah konkret dalam melawan terorisme. Ia juga mengumumkan bahwa ia berencana melanjutkan proses aplikasi keanggotaan Swedia di NATO ke parlemen pada musim gugur ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya