Berita

Kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan MT STinos berbendera Kamerun yang ditangkap Bakamla Ri di Natuna/Dok Bakamla RI

Pertahanan

Informan CERI, Dubes Iran Diduga Temui Bakamla Setelah Kapal Tanker MT Arman 114 Ditangkap

KAMIS, 13 JULI 2023 | 23:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penangkapan dua kapal super tanker berbendera Iran dan Kamerun di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Natuna memunculkan spekulasi adanya transaksi pengiriman minyak mentah ilegal.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman bahkan mengaku mendapat informasi bahwa penangkapan kapal MT Arman 114 berbendera Iran dan MT STinos berbendera Kamerun oleh Bakamla RI telah diketahui Dutabesar Iran untuk Indonesia, Mohammad Azad.

Informasi Yusri, Dubes Iran untuk Indonesia itu diduga telah mendatangi Kantor Bakamla RI pada Kamis (13/7) siang.

"Ia dikabarkan bertemu Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Konfirmasi tertulis yang kami kirim melalui WhatsApp sampai saat ini tidak dijawab," begitu pengakuan Yusri Usman kepada redaksi saat berusaha mengonfirmasi info tersebut kepada Bakamla RI, Kamis (13/7).

Jika pertemuan tersebut benar, kata Yusri, makin menguatkan minyak mentah 272.569 metrik ton yang dibawa kapal MT Arman 114 itu berasal dari Iran.

Yusri lantas mengingatkan peristiwa penangkapan tanker berbendera Iran MT Horse di perairan Kalimantan pada 24 Januari 2021 silam. Tak lama setelah itu, kata Yusri, seorang diduga intelijen Iran bernama Ghassem Saberi Gilchalan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Kapal MT Horse tak lama akhirnya dilepas.

"Yang paling penting jangan sampai kita lupa, MT Horse kala ditangkap sedang membawa kargo 1,8 juta barrel minyak mentah," jelas Yusri.

Berkaca dari kasus MT Horse, Yusri menilai patut diduga keras memang ada permainan melibatkan trader untuk menyelundupkan minyak asal Iran ke Indonesia.

"Kejanggalan kembali terlihat di kasus MT Arman. Pertamina membantah kargo muatan tanker itu pesanan mereka. Tapi jangan lupa, Kilang Pertamina Internasional pada Januari lalu pernah menyatakan akan mengurangi pembelian minyak mentah dari Saudi Aramco," beber Yusri.

Selain itu, Yusri juga menyoroti kegiatan pemindahan muatan atau transhipment dari MT Arman ke MT STinos, tanker berbendera Kamerun.

"Kami mendapat informasi yang patut dipercaya bahwa MT STinos ternyata seharusnya sudah scrap (dibongkar) sejak 10 tahun lalu. Informan kami sampai menjuluki tanker ini sebagai kapal hantu, karena harusnya memang sudah tidak ada," jelas Yusri.

Yusri pun heran, MT STinos bisa lolos hingga ke perairan Natuna ke Laut China Selatan. Padahal, kata dia, ada operasi bersama coast guard atau penjaga pantai Indonesia dan Malaysia.

"Bahkan tingkat ASEAN pun ada. Mestinya tidak sulit membekuk MT STinos ini," kata Yusri.

Meski demikian, Yusri meyakini Bakamla RI akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk bekerja sama dengan coast guard ASEAN untuk mengejar tanker MT STinos berbendera Kamerun itu.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya