Berita

Pihak berwenang Nepal saat mengangkut jenazah dari kecelakaan helikopter yang jatuh pada Selasa, 11 Juli 2023/Net

Dunia

Setelah Kecelakaan Maut, Nepal Larang Penerbangan Tidak Penting dengan Helikopter

KAMIS, 13 JULI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah kecelakaan helikopter menewaskan enam orang di dekat Gunung Everest baru-baru ini, regulator penerbangan Nepal mengambil langkah tegas. Penerbangan tidak penting dengan helikopter dilarang di Nepal.

Mengutip India Today, Kamis (13/7), keputusan itu diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN) dalam pernyataannya di Twitter, untuk larangan penerbangan yang akan berlaku selama dua bulan.

"Penerbangan non-esensial seperti penerbangan gunung, operasi muatan eksternal (sling flight) dan hujan bunga dengan helikopter akan dibatasi hingga September," kata CAAN dalam pengumumannya.

Langkah ketat tersebut diambil setelah lima turis Meksiko dan satu pilot Nepal tewas dari helikopter kecil milik perusahaan swasta Manang Air, yang jatuh pada Selasa (11/7), ketika mereka melakukan penerbangan untuk melihat puncak Himalaya, termasuk Gunung Everest.

Saat ini, komite investigasi sendiri telah dibentuk untuk mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut, yang terjadi hampir enam bulan setelah kecelakaan pesawat mematikan di Nepal barat menewaskan 72 orang penumpang.

Nepal diketahui memiliki catatan keselamatan penerbangan yang buruk dan kurangnya pelatihan serta perawatan yang memadai. Untuk itu, berbagai langkah pencegahan tengah dilakukan oleh otoritas negara itu.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya