Berita

Pihak berwenang Nepal saat mengangkut jenazah dari kecelakaan helikopter yang jatuh pada Selasa, 11 Juli 2023/Net

Dunia

Setelah Kecelakaan Maut, Nepal Larang Penerbangan Tidak Penting dengan Helikopter

KAMIS, 13 JULI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah kecelakaan helikopter menewaskan enam orang di dekat Gunung Everest baru-baru ini, regulator penerbangan Nepal mengambil langkah tegas. Penerbangan tidak penting dengan helikopter dilarang di Nepal.

Mengutip India Today, Kamis (13/7), keputusan itu diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN) dalam pernyataannya di Twitter, untuk larangan penerbangan yang akan berlaku selama dua bulan.

"Penerbangan non-esensial seperti penerbangan gunung, operasi muatan eksternal (sling flight) dan hujan bunga dengan helikopter akan dibatasi hingga September," kata CAAN dalam pengumumannya.


Langkah ketat tersebut diambil setelah lima turis Meksiko dan satu pilot Nepal tewas dari helikopter kecil milik perusahaan swasta Manang Air, yang jatuh pada Selasa (11/7), ketika mereka melakukan penerbangan untuk melihat puncak Himalaya, termasuk Gunung Everest.

Saat ini, komite investigasi sendiri telah dibentuk untuk mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut, yang terjadi hampir enam bulan setelah kecelakaan pesawat mematikan di Nepal barat menewaskan 72 orang penumpang.

Nepal diketahui memiliki catatan keselamatan penerbangan yang buruk dan kurangnya pelatihan serta perawatan yang memadai. Untuk itu, berbagai langkah pencegahan tengah dilakukan oleh otoritas negara itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya