Berita

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, diklarifikasi soal aset-aset yang telah disita KPK/RMOL

Hukum

Kembali Diperiksa, Rafael Alun Trisambodo Dikonfirmasi Soal Aset yang Disita KPK

KAMIS, 13 JULI 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kali ini dia dikonfirmasi soal aset-aset yang sudah disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali memeriksa tersangka RAT," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).


Pada pemeriksaan kali ini, kata Ali, pihaknya melakukan konfirmasi kepada Rafael terkait aset-aset yang sudah disita.

"Materi pemeriksaan antara lain mengkonfirmasi berbagai aset tersangka RAT yang sudah disita tim penyidik," pungkas Ali.

Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael senilai Rp150 miliar. Yakni 6 bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, 3 aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah 2  rumah adik tersangka Rafael di Komplek Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Cirendeu, Tangerang Selatan pada Selasa (6/6). Adik tersangka Rafael yang dimaksud bernama Gangsar Sulaksono yang telah dicegah KPK.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen dan 1 unit motor gede (moge) merek Harley Davidson yang sering digunakan oleh anaknya Rafael, Mario Dandy Satryo.

Tak hanya itu, KPK juga telah menyita sejumlah aset lain senilai Rp100 miliar dalam perkara ini. Aset-aset Rafael yang disita terdiri dari 68 tas mewah, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp32 miliar.

Untuk kendaraan yang telah disita belakangan ini adalah 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita 1 motor gede Triumph 1.200 cc. Dan telah menyita rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya