Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kode QR Fintech India Dimanipulasi, Rp 30 Miliar Raib

KAMIS, 13 JULI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah perusahaan fintech di India menjadi korban kasus penipuan dan manipulasi kode QR. Aksi ini disinyalir telah merugikan hingga 14 crore rupee atau setara dengan Rp 30 miliar.

Perusahaan fintech IServeU Technology Pvt Ltd yang menjadi korban telah mengajukan pengaduan. Perusahaan menuntut Karan Kumar Singh dan saudara laki-lakinya, Lallu Singh, yang merupakan Direktur Payone Digital Services Pvt Ltd, telah memanipulasi kode QR perusahaan.

Diungkap oleh Kepolisian Odisha, aparat telah menangkap Karan Kumar Singh pada 6 Juli lalu, seperti dikutip ANI News, Kamis (13/7).

Menurut Economic Offences Wing (EOW), kedua perusahaan telah menandatangani perjanjian integrasi, agar Payone dapat menyediakan layanan pembayaran digital dan fasilitasi layanan finansial teknologi untuk perusahaan IServeU.

Namun, pihak IServeU tersebut menemukan kejanggalan dengan adanya perbedaan yang signifikan dalam saldo kas di rekening saat melakukan rekonsiliasi.

"Dalam verifikasi, terungkap bahwa Karan Singh dan Lallu Singh diduga memanipulasi kode QR yang dibuat oleh perusahaan yang melaporkan kasus ini, dan mengalihkan dana ekstra sebesar Rs 14,33 crore secara curang," kata Inspektur Jenderal EOW, JN Pankaj.

Dalam sebuah pernyataan, Pankaj mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga secara curang telah dialihkan ke lebih dari 125 rekening bank yang berbeda, dengan adanya dugaan keterlibatan China dalam penipuan besar ini.

"Diduga banyak tersangka lain terlibat dalam kasus yang rumit dan sangat teknis ini. Karena jenis kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, EOW akan meminta bantuan dari para ahli untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan juga mencari nasihat guna mempersiapkan tindakan yang lebih siaga," tambah EOW dalam pernyataannya.

Saat ini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya