Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kode QR Fintech India Dimanipulasi, Rp 30 Miliar Raib

KAMIS, 13 JULI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah perusahaan fintech di India menjadi korban kasus penipuan dan manipulasi kode QR. Aksi ini disinyalir telah merugikan hingga 14 crore rupee atau setara dengan Rp 30 miliar.

Perusahaan fintech IServeU Technology Pvt Ltd yang menjadi korban telah mengajukan pengaduan. Perusahaan menuntut Karan Kumar Singh dan saudara laki-lakinya, Lallu Singh, yang merupakan Direktur Payone Digital Services Pvt Ltd, telah memanipulasi kode QR perusahaan.

Diungkap oleh Kepolisian Odisha, aparat telah menangkap Karan Kumar Singh pada 6 Juli lalu, seperti dikutip ANI News, Kamis (13/7).


Menurut Economic Offences Wing (EOW), kedua perusahaan telah menandatangani perjanjian integrasi, agar Payone dapat menyediakan layanan pembayaran digital dan fasilitasi layanan finansial teknologi untuk perusahaan IServeU.

Namun, pihak IServeU tersebut menemukan kejanggalan dengan adanya perbedaan yang signifikan dalam saldo kas di rekening saat melakukan rekonsiliasi.

"Dalam verifikasi, terungkap bahwa Karan Singh dan Lallu Singh diduga memanipulasi kode QR yang dibuat oleh perusahaan yang melaporkan kasus ini, dan mengalihkan dana ekstra sebesar Rs 14,33 crore secara curang," kata Inspektur Jenderal EOW, JN Pankaj.

Dalam sebuah pernyataan, Pankaj mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga secara curang telah dialihkan ke lebih dari 125 rekening bank yang berbeda, dengan adanya dugaan keterlibatan China dalam penipuan besar ini.

"Diduga banyak tersangka lain terlibat dalam kasus yang rumit dan sangat teknis ini. Karena jenis kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, EOW akan meminta bantuan dari para ahli untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan juga mencari nasihat guna mempersiapkan tindakan yang lebih siaga," tambah EOW dalam pernyataannya.

Saat ini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya