Berita

Sekretaris MA Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Penahanan Hasbi Hasan Bukti KPK Profesional Berantas Korupsi

KAMIS, 13 JULI 2023 | 12:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mengapresiasi KPK usai menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus suap penanganan perkara di MA.

"KPK kembali menunjukan profesionalitasnya dengan menahan Hasbi Hasan atas kasus suap di MA, kami sangat apresiasi kinerja KPK,” kata Ketum FGMI Muhamad Suparjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa penindakan KPK terhadap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan tidak pernah atas dasar penargetan, melainkan berdasarkan alat bukti yang cukup.


"Ditargetkan bagaimana? Toh dia (Hasbi Hasan) melakukan suap menyuap ya sudah pasti disikat oleh KPK, dan KPK juga kan sudah menunjukan alat bukti yang cukup. Jadi gada target-targetan itu,” ungkap Suparjo menepis isu bahwa penangkapan Hasbi Hasan sebuah target KPK.

Bahwa Ketua KPK Firli Bahuri, sebelumnya telah menegaskan dalam konferensi pers penahanan Hasbi Hasan bahwasanya KPK selalu bekerja berdasarkan alat bukti. Firli juga membantah menargetkan seseorang untuk jadi tersangka.

"Saya ingin katakan KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai target, tidak ada. Karena kalau KPK bekerja menjadikan orang target itu pasti tidak profesional," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Firli juga menambahkan bahwa setiap penanganan kasus di KPK selalu dilakukan secara proporsional.

Menanggapi pernyataan Ketua KPK dalam konferensi pers penahanan Hasbi Hasan, Suparjo meyakini bahwa kinerja KPK selama ini selalu sesuai dengan asas-asas tugas pokoknya, tidak ada target menarget apalagi intervensi dari pihak manapun.

"Kinerja KPK saat ini sangat masif dalam menindak para pelaku tindak pidana korupsi, bisa dilihat setiap hari selalu ada berita update tentang penindakan KPK terhadap para pelaku korup. Dan tidak ada tuh kaya intervensi atau terpengaruh oleh pihak lain, jadi KPK bekerja kaya mengalir aja gitu sesuai tupoksinya", kata Suparjo.

Selanjutnya, Suparjo juga mengapresiasi keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam memberantas korupsi. Pasalnya, Firli tidak pernah terpengaruh oleh tuduhan-tuduhan atau fitnah yang selama ini selalu bermuara kepadanya.

"Kita bisa lihat keseriusan pak Firli dalam bekerja, walaupun banyak tuduhan atau fitnah kayanya dia gak peduli, masa bodo amat kayanya. Buktinya sampe sekarang dia on the track terus tuh tidak terpengaruh dengan fitnah,” demikian Suparjo.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya