Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan/RMOL

Politik

KY Bakal Lakukan Pemeriksaan Etik pada Hasbi Hasan Usai Ditahan KPK

KAMIS, 13 JULI 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KY, Miko Ginting mengatakan, pihaknya menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasbi.

"Sebagaimana sejak awal, KY mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption)" ujar Miko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/7).


Miko menjelaskan, sekalipun menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi juga menyandang status Hakim. Untuk itu, KY memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi.

"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," katanya.

Selain itu, Miko menilai, MA saat ini cukup responsif dalam situasi tersebut. Untuk itu, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan MA.

"KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu," terangnya.

Terkait dengan penguatan seleksi Sekretaris MA, kata Miko, pendekatan berbasis merit perlu dilakukan. Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon.

"KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas," jelasnya.

Selain seleksi, kata Miko lagi, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan. KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila berlatar belakang hakim.

Namun, apabila tidak, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA, terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim.

"Sekalipun sama-sama berstatus unit kerja eselon I dengan Sekretaris MA, peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur, anggaran, maupun 'dukungan politis'," katanya.

"KY punya tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas, yaitu agar peradilan kita kredibel dan terpercaya. KY siap untuk memberikan berbagai dukungan untuk tercapainya tujuan tersebut," pungkasnya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Hasbi merupakan tersangka ke-17 yang ditahan KPK dalam perkara suap penanganan perkara di MA.

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya