Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan/RMOL

Politik

KY Bakal Lakukan Pemeriksaan Etik pada Hasbi Hasan Usai Ditahan KPK

KAMIS, 13 JULI 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KY, Miko Ginting mengatakan, pihaknya menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasbi.

"Sebagaimana sejak awal, KY mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption)" ujar Miko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/7).

Miko menjelaskan, sekalipun menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi juga menyandang status Hakim. Untuk itu, KY memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi.

"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," katanya.

Selain itu, Miko menilai, MA saat ini cukup responsif dalam situasi tersebut. Untuk itu, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan MA.

"KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu," terangnya.

Terkait dengan penguatan seleksi Sekretaris MA, kata Miko, pendekatan berbasis merit perlu dilakukan. Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon.

"KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas," jelasnya.

Selain seleksi, kata Miko lagi, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan. KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila berlatar belakang hakim.

Namun, apabila tidak, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA, terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim.

"Sekalipun sama-sama berstatus unit kerja eselon I dengan Sekretaris MA, peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur, anggaran, maupun 'dukungan politis'," katanya.

"KY punya tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas, yaitu agar peradilan kita kredibel dan terpercaya. KY siap untuk memberikan berbagai dukungan untuk tercapainya tujuan tersebut," pungkasnya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Hasbi merupakan tersangka ke-17 yang ditahan KPK dalam perkara suap penanganan perkara di MA.

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya