Berita

Ganjar Pranowo duduk di samping pengusaha Jawa Timur, Teguh Kinarto (kemeja merah polos), dalam sebuah pertemuan/Repro

Hukum

Pernah Viral Duduk Semeja dengan Ganjar, Teguh Kinarto Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 13 JULI 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha properti ternama di Jawa Timur, Teguh Kinarto, yang pernah viral karena duduk bersebelahan dan satu meja dengan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Teguh Kinarto sedianya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (12/7).

"Teguh Kinarto (swasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (13/7).


Namun, sambungnya, seorang pengusaha asal Jawa Timur lainnya yang dipanggil hadir, yakni Paulus Welly Afandi alias PW Afandi.

"Paulus Welly Afandy (swasta) sebagai saksi, hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD melalui anak mantunya," pungkas Ali.

Sebelumnya, PW Afandi dan Teguh Kinarto juga telah diperiksa KPK di Kantor BPKP Jawa Timur, Kamis (16/3). Saat itu mereka dicecar soal dugaan aliran kepada tersangka Nurhadi melalui anak mantunya.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap penanganan perkara yang menjerat Nurhadi sebelumnya. Dalam kasus suapnya, Nurhadi dinyatakan terbukti bersama menantunya, Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp45.726.955.000.

Suap dan gratifikasi tersebut diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara. Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.

Selain menerima suap senilai Rp45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi selama tiga tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp83.013.955.000.

Nurhadi sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis 6 Januari 2022 untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun.

Sementara itu, nama saksi Teguh Kinarto kembali menjadi sorotan publik setelah adanya video viral yang memperlihatkan sedang duduk bersebelahan dalam satu meja makan bersama bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya