Baliho Sekda Sleman, Harda Kiswaya/RMOLJateng
Sejumlah baliho yang menampilkan seorang pejabat ASN aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah disorot Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini menemukan ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ASN.
Sejauh ini, KASN bahkan sudah meminta klarifikasi kepada pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara, membenarkan hal tersebut.
"Betul ada klarifikasi awal soal itu,” kata Aji dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (12/7).
Rapat melalui aplikasi Zoom terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sudah digelar pada Jumat lalu (7/7). Dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji mengaku KASN hanya meminta klarifikasi awal.
Terkait hasil pertemuan tersebut, pihaknya mengarahkan untuk menanyakan ke Inspektorat.
Sebab, setelah klarifikasi awal tersebut KASN nantinya akan menindaklanjutinya bersama Inspektorat dan BKPP Sleman.
Menjelang gelaran Pilkada 2024, sejumlah baliho bergambar Sekda Sleman, Harda Kiswaya, terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman.
Saat dikonfirmasi, apakah gambar baliho yang tengah disorot itu milik Sekda Sleman atau bukan, Aji tidak membantah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sleman, Hery Dwikuryanto menganjurkan untuk menanyakan hal tersebut kepada BKPP Sleman.
Namun, saat dikonfirmasi ke Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari terkait adanya pelanggaran kode etik ASN di lingkungan Pemkab Sleman.