Berita

Mantan Menteri Keuangan Mozambik, Manuel Chang/Net

Dunia

Terjerat Skandal Utang Rp 29 Triliun, Mantan Menkeu Mozambik Diekstradisi ke AS

KAMIS, 13 JULI 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Keuangan Mozambik, Manuel Chang telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Afrika Selatan untuk menghadapi jeratan hukum atas skandal utang senilai 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 29 triliun.

Chang diekstradisi pada Rabu (12/7), setelah ditahan di Afrika Selatan sejak 2018. Ia ditangkap oleh otoritas Afrika Selatan atas permintaan AS dengan tuduhan termasuk pencucian uang dan konspirasi untuk melakukan penipuan.

"Kementerian Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa lembaga penegak hukum Republik Afrika Selatan berhasil menyerahkan Tuan Manuel Chang ke Amerika Serikat pada 12 Juli 2023," demikian pernyataan kementerian, seperti dikutip Al Arabiya.


Mozambik juga meminta ekstradisinya, dan kedua negara memperebutkan Chang melalui pengadilan dan saluran diplomatik. Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan menolak izin Mozambik untuk mengajukan banding dalam keputusan akhir pada Mei.

Chang dijadwalkan akan diadili di hadapan Hakim Distrik AS, Nicholas Garaufis di Brooklyn pada Kamis (12/7).

Tuduhan AS terkait dengan pinjaman yang diperoleh dari Credit Suisse dan Bank VTB Rusia yang dijamin oleh pemerintah Mozambik dan ditandatangani oleh Chang selama masa jabatannya sebagai menteri keuangan 2005-2015.

Ratusan juta dolar dari uang itu hilang, sementara proyek-proyek yang dijanjikan tidak pernah terpenuhi.

Otoritas AS mengatakan pinjaman itu curang dan proyek-proyek tersebut, yang mencakup penangkapan ikan tuna, pengembangan galangan kapal, dan keamanan maritim, merupakan kedok untuk skema suap dan sogokan yang rumit.

Ketika seluruh pinjaman terungkap pada tahun 2016, hal itu mendorong para donor termasuk Dana Moneter Internasional untuk menghentikan dukungan ke Mozambik dan memicu keruntuhan mata uang dan gagal bayar utang.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya