Berita

Mantan Menteri Keuangan Mozambik, Manuel Chang/Net

Dunia

Terjerat Skandal Utang Rp 29 Triliun, Mantan Menkeu Mozambik Diekstradisi ke AS

KAMIS, 13 JULI 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Keuangan Mozambik, Manuel Chang telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Afrika Selatan untuk menghadapi jeratan hukum atas skandal utang senilai 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 29 triliun.

Chang diekstradisi pada Rabu (12/7), setelah ditahan di Afrika Selatan sejak 2018. Ia ditangkap oleh otoritas Afrika Selatan atas permintaan AS dengan tuduhan termasuk pencucian uang dan konspirasi untuk melakukan penipuan.

"Kementerian Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa lembaga penegak hukum Republik Afrika Selatan berhasil menyerahkan Tuan Manuel Chang ke Amerika Serikat pada 12 Juli 2023," demikian pernyataan kementerian, seperti dikutip Al Arabiya.

Mozambik juga meminta ekstradisinya, dan kedua negara memperebutkan Chang melalui pengadilan dan saluran diplomatik. Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan menolak izin Mozambik untuk mengajukan banding dalam keputusan akhir pada Mei.

Chang dijadwalkan akan diadili di hadapan Hakim Distrik AS, Nicholas Garaufis di Brooklyn pada Kamis (12/7).

Tuduhan AS terkait dengan pinjaman yang diperoleh dari Credit Suisse dan Bank VTB Rusia yang dijamin oleh pemerintah Mozambik dan ditandatangani oleh Chang selama masa jabatannya sebagai menteri keuangan 2005-2015.

Ratusan juta dolar dari uang itu hilang, sementara proyek-proyek yang dijanjikan tidak pernah terpenuhi.

Otoritas AS mengatakan pinjaman itu curang dan proyek-proyek tersebut, yang mencakup penangkapan ikan tuna, pengembangan galangan kapal, dan keamanan maritim, merupakan kedok untuk skema suap dan sogokan yang rumit.

Ketika seluruh pinjaman terungkap pada tahun 2016, hal itu mendorong para donor termasuk Dana Moneter Internasional untuk menghentikan dukungan ke Mozambik dan memicu keruntuhan mata uang dan gagal bayar utang.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya