Berita

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu/Ist

Nusantara

Kecam Intervensi Kasi Penkum Kejati Lampung, AJI Bandar Lampung: Pers Harus Bebas

KAMIS, 13 JULI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam upaya penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis di group WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa yang dilakukan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

"AJI mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis karena pers harus bebas. Karena prinsip AJI, kebebasan pers perlu dikedepankan," kata Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu, Rabu malam (12/7).

Dia menjelaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi dan kebebasan berpendapat. Melalui kebebasan pers, tindakan korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak asasi manusia dapat diungkap dan diperjuangkan.


"Siaran pers merupakan barang publik yang wajib diketahui khalayak. Media punya tanggung jawab terhadap publik dengan menyajikan hal yang fakta. Permintaan menurunkan berita yang sudah dipublikasikan ke publik merupakan intervensi terhadap jurnalis," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dia menambahkan, jika narasumber keberatan atas pemberitaan yang telah dibuat oleh jurnalis maka narasumber punya hak jawab atau hak koreksi.

"AJI mengingatkan apabila ada narasumber yang keberatan atas berita bisa menyatakan hak jawab atau koreksi dari media yang mempublikasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, setelah pihak Kejati Lampung memberi keterangan resmi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, tidak lama berselang Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan di grup WhatsApp Media Kejati Lampung, dengan untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra Adnyana, Rabu sore (12/7).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya