Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi Baru pada Dua Faksi yang Bertikai di Sudan

KAMIS, 13 JULI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah semakin banyaknya masyarakat Sudan yang tewas akibat konflik, Inggris menjatuhkan sanksi pada sejumlah entitas yang terkait dengan faksi yang bertikai di negara tersebut.

Pemerintah Inggris pada Rabu (12/7) mengumumkan sanksi terhadap tiga bisnis yang terkait dengan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), dan tiga yang terkait dengan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Sistem Industri Pertahanan (DIS) dan dua entitas lainnya masuk ke dalam daftar hitam karena membiayai dan memberikan dukungan kepada tentara dan komandan utamanya, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan.


Menurut pemerintah Inggris, tiga entitas tersebut membiayai jenderal Sudan, dan memiliki lebih dari 200 perusahaan yang menghasilkan laba tahunan sebesar 2 miliar dolar (Rp 29 triliun).

Selain itu negara tersebut juga telah menjatuhkan sanksi kepada entitas yang membiayai dan mempersenjatai RSF, dengan memberikan sanksi kepada Al-Junaid, konglomerat yang konon didirikan oleh pemimpin pasukan paramiliter, Jenderal Mohamed Hamdan "Hemedti" Dagalo, bersama dengan dua perusahaan lainnya.

Seluruh upaya itu dilakukan  untuk menekan pihak yang bertikai agar terlibat dalam proses perdamaian dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

“Sanksi ini secara langsung menargetkan mereka yang tindakannya telah menghancurkan jutaan nyawa. Kedua belah pihak telah melakukan beberapa pelanggaran gencatan senjata dalam perang, yang sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Menteri Luar Negeri James Cleverly dalam sebuah pernyataan.

Akibat konflik tersebut, warga sipil yang tidak bersalah terus menghadapi dampak yang menghancurkan dari permusuhan, dengan ratusan nyawa telah meninggal dunia, dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

"Kami tidak dapat hanya duduk dan menonton karena uang dari perusahaan-perusahaan ini, semua pendanaan RSF atau SAF, dihabiskan untuk konflik yang tidak masuk akal ini. Untuk itu kami menjatuhkan sanksi ini," pungkas Cleverly.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya