Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi Baru pada Dua Faksi yang Bertikai di Sudan

KAMIS, 13 JULI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah semakin banyaknya masyarakat Sudan yang tewas akibat konflik, Inggris menjatuhkan sanksi pada sejumlah entitas yang terkait dengan faksi yang bertikai di negara tersebut.

Pemerintah Inggris pada Rabu (12/7) mengumumkan sanksi terhadap tiga bisnis yang terkait dengan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), dan tiga yang terkait dengan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Sistem Industri Pertahanan (DIS) dan dua entitas lainnya masuk ke dalam daftar hitam karena membiayai dan memberikan dukungan kepada tentara dan komandan utamanya, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan.


Menurut pemerintah Inggris, tiga entitas tersebut membiayai jenderal Sudan, dan memiliki lebih dari 200 perusahaan yang menghasilkan laba tahunan sebesar 2 miliar dolar (Rp 29 triliun).

Selain itu negara tersebut juga telah menjatuhkan sanksi kepada entitas yang membiayai dan mempersenjatai RSF, dengan memberikan sanksi kepada Al-Junaid, konglomerat yang konon didirikan oleh pemimpin pasukan paramiliter, Jenderal Mohamed Hamdan "Hemedti" Dagalo, bersama dengan dua perusahaan lainnya.

Seluruh upaya itu dilakukan  untuk menekan pihak yang bertikai agar terlibat dalam proses perdamaian dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

“Sanksi ini secara langsung menargetkan mereka yang tindakannya telah menghancurkan jutaan nyawa. Kedua belah pihak telah melakukan beberapa pelanggaran gencatan senjata dalam perang, yang sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Menteri Luar Negeri James Cleverly dalam sebuah pernyataan.

Akibat konflik tersebut, warga sipil yang tidak bersalah terus menghadapi dampak yang menghancurkan dari permusuhan, dengan ratusan nyawa telah meninggal dunia, dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

"Kami tidak dapat hanya duduk dan menonton karena uang dari perusahaan-perusahaan ini, semua pendanaan RSF atau SAF, dihabiskan untuk konflik yang tidak masuk akal ini. Untuk itu kami menjatuhkan sanksi ini," pungkas Cleverly.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya