Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Protes Pembakaran Kitab Suci, Kuwait Cetak 100 Ribu Al Quran dalam Bahasa Swedia

KAMIS, 13 JULI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 100 ribu kitab suci Al Quran akan dicetak dalam bahasa Swedia dan didistribusikan ke seluruh negara Skandinavia oleh pemerintah Kuwait.

Rencana itu diumumkan sebagai respons terhadap aksi pembakaran kitab suci Al Quran saat umat Islam tengah merayakan Hari Raya Iduladha, yang memicu kemarahan masyarakat dunia.

Seperti dilansir Kantor Berita Kuwait, Kuna, pada Selasa (11/7), Dewan Menteri Kuwait telah diperintahkan untuk melakukan penugasan tersebut atas permintaan dari Perdana Menteri Ahmad Nawaf Al-Ahmad Al-Sabah.


"Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menegaskan toleransi agama Islam dan menyebarkan prinsip serta nilai-nilai Islam di seluruh Swedia," kata media lokal itu dalam laporannya.

Mengutip Remix, Rabu (12/7), ratusan ribu Al Quran akan didistribusikan ke masjid, perpustakaan, sekolah, dan institusi lain di seluruh negeri, menggunakan terjemahan Knut Bernstrom, mendiang diplomat Swedia yang masuk Islam pada tahun 1986 dan mengambil nama Mohammed.

Kasus pembakaran kitab suci oleh Salwan Momika itu telah menyebabkan kemarahan yang meluas, dengan Kuwait kini diketahui mengikuti langkah Yaman dan Afghanistan untuk melarang impor Swedia ke negara masing-masing.

Parlemen Kuwait juga mengumumkan niatnya awal pekan ini untuk menghentikan ekspor ke seluruh negara-negara yang kerap melanggar prinsip-prinsip Islam, dengan tanpa pengecualian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya