Berita

Sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang/RMOL

Politik

Sebelum RUU Kesehatan Disahkan, Forum Guru Besar Ternyata Sudah Kirim Petisi ke Presiden Jokowi

RABU, 12 JULI 2023 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang telah disahkan menjadi undang-undang masih mengalir deras dari berbagai kalangan.

Bahkan sebelum disahkan DPR RI melalui Sidang Paripurna kemarin, Forum Guru Besar Lintas Provinsi (FGBLP) telah melayangkan petisi untuk menolak RUU Kesehatan.

"Kami telah mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada Presiden, Ketua DPR, dan anggota DPR Senin (10/7) agar RUU Kesehatan ditunda," kata inisiator FGBLP, Prof dr Zainal Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).

Dalam analisis FGBLP, RUU Kesehatan memiliki isu sangat serius. Pertama, pembuatan RUU Kesehatan tidak memenuhi asas krusial pembuatan UU secara memadai, termasuk asas keterbukaan, partisipasi, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis dan yuridis) dan kejelasan rumusan.

RUU Kesehatan juga tidak memiliki urgensi dan kegentingan mendesak untuk disahkan. Berbagai aturan dalam RUU tersebut juga dianggap berisiko memantik destabilisasi sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa.

"Pengesahan RUU ini juga bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan dalam bidang kesehatan, kurangnya legitimasi undang-undang, serta minimnya partisipasi kolektif," tegasnya.

Pihaknya juga membantah pernyataan Jurubicara Kementerian Kesehatan RI yang menyebut FGBLP tidak tabayyun dan tidak mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan.

"Sebelum mengambil keputusan untuk melayangkan petisi kepada pemerintah, kami telah melakukan analisis mendalam dan akademik berdasar keilmuan dan kepakaran saintifik kami. Kami tidak gegabah mengambil kesimpulan," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya