Berita

Sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang/RMOL

Politik

Sebelum RUU Kesehatan Disahkan, Forum Guru Besar Ternyata Sudah Kirim Petisi ke Presiden Jokowi

RABU, 12 JULI 2023 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang telah disahkan menjadi undang-undang masih mengalir deras dari berbagai kalangan.

Bahkan sebelum disahkan DPR RI melalui Sidang Paripurna kemarin, Forum Guru Besar Lintas Provinsi (FGBLP) telah melayangkan petisi untuk menolak RUU Kesehatan.

"Kami telah mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada Presiden, Ketua DPR, dan anggota DPR Senin (10/7) agar RUU Kesehatan ditunda," kata inisiator FGBLP, Prof dr Zainal Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).


Dalam analisis FGBLP, RUU Kesehatan memiliki isu sangat serius. Pertama, pembuatan RUU Kesehatan tidak memenuhi asas krusial pembuatan UU secara memadai, termasuk asas keterbukaan, partisipasi, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis dan yuridis) dan kejelasan rumusan.

RUU Kesehatan juga tidak memiliki urgensi dan kegentingan mendesak untuk disahkan. Berbagai aturan dalam RUU tersebut juga dianggap berisiko memantik destabilisasi sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa.

"Pengesahan RUU ini juga bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan dalam bidang kesehatan, kurangnya legitimasi undang-undang, serta minimnya partisipasi kolektif," tegasnya.

Pihaknya juga membantah pernyataan Jurubicara Kementerian Kesehatan RI yang menyebut FGBLP tidak tabayyun dan tidak mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan.

"Sebelum mengambil keputusan untuk melayangkan petisi kepada pemerintah, kami telah melakukan analisis mendalam dan akademik berdasar keilmuan dan kepakaran saintifik kami. Kami tidak gegabah mengambil kesimpulan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya