Berita

Sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang/RMOL

Politik

Sebelum RUU Kesehatan Disahkan, Forum Guru Besar Ternyata Sudah Kirim Petisi ke Presiden Jokowi

RABU, 12 JULI 2023 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang telah disahkan menjadi undang-undang masih mengalir deras dari berbagai kalangan.

Bahkan sebelum disahkan DPR RI melalui Sidang Paripurna kemarin, Forum Guru Besar Lintas Provinsi (FGBLP) telah melayangkan petisi untuk menolak RUU Kesehatan.

"Kami telah mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada Presiden, Ketua DPR, dan anggota DPR Senin (10/7) agar RUU Kesehatan ditunda," kata inisiator FGBLP, Prof dr Zainal Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).


Dalam analisis FGBLP, RUU Kesehatan memiliki isu sangat serius. Pertama, pembuatan RUU Kesehatan tidak memenuhi asas krusial pembuatan UU secara memadai, termasuk asas keterbukaan, partisipasi, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis dan yuridis) dan kejelasan rumusan.

RUU Kesehatan juga tidak memiliki urgensi dan kegentingan mendesak untuk disahkan. Berbagai aturan dalam RUU tersebut juga dianggap berisiko memantik destabilisasi sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa.

"Pengesahan RUU ini juga bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan dalam bidang kesehatan, kurangnya legitimasi undang-undang, serta minimnya partisipasi kolektif," tegasnya.

Pihaknya juga membantah pernyataan Jurubicara Kementerian Kesehatan RI yang menyebut FGBLP tidak tabayyun dan tidak mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan.

"Sebelum mengambil keputusan untuk melayangkan petisi kepada pemerintah, kami telah melakukan analisis mendalam dan akademik berdasar keilmuan dan kepakaran saintifik kami. Kami tidak gegabah mengambil kesimpulan," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya