Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan saat tiba di KPK/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Akankah Sekretaris MA Hasbi Hasan Langsung Ditahan?

RABU, 12 JULI 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasan Hasbi datang dengan didampingi enam orang, termasuk pengacara dan pengawalnya. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.25 WIB, Rabu (12/7).

Saat ditanya soal kesiapannya jika dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK, Hasbi enggan meresponnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya.


"Tanya lawyer saya saja ya," singkat Hasbi.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Hasbi usai pemeriksaan selesai.

Pada Senin (10/7), hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasbi sudah sesuai dengan bukti-bukti, atau dinyatakan telah sah menurut hukum.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH), dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton. Untuk tersangka Dadan, sudah ditahan pada Selasa (6/6).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya