Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan saat tiba di KPK/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Akankah Sekretaris MA Hasbi Hasan Langsung Ditahan?

RABU, 12 JULI 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasan Hasbi datang dengan didampingi enam orang, termasuk pengacara dan pengawalnya. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.25 WIB, Rabu (12/7).

Saat ditanya soal kesiapannya jika dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK, Hasbi enggan meresponnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya.

"Tanya lawyer saya saja ya," singkat Hasbi.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Hasbi usai pemeriksaan selesai.

Pada Senin (10/7), hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasbi sudah sesuai dengan bukti-bukti, atau dinyatakan telah sah menurut hukum.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH), dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton. Untuk tersangka Dadan, sudah ditahan pada Selasa (6/6).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya