Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Net

Hukum

Demokrat Desak Kejagung Terbuka Asal-Usul Dana 27 Miliar yang Diserahkan ke Irwan Hermawan

RABU, 12 JULI 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta transparan terhadap pihak yang mengembalikan dana Rp 27 miliar ke kuasa hukum salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yakni Irwan Hermawan.

"Kejaksaan Agung harus membongkar status dana yang misterius ini. Tidak boleh tebang pilih, jangan ada yang hendak dilindungi," tulis Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam akun twitter @BennyHarmanID yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/7).

Bahkan, Benny berseloroh bila sulit mencari tahu pihak yang mengembalikan dana tersebut, Kejagung disarankan menggunakan jasa dukun atau paranormal.


"Bila perlu cari pawang atau dukun kampung untuk melacak misteri dana Rp 27 M tersebut," lanjut Benny yang juga politisi Partai Demokrat.

Itu sebabnya, agar tidak menimbulkan efek bias, Benny berharap status dari uang tersebut jelas, sehingga publik dapat mengetahui secara transparan penanganan kasus ini.

"Saya khawatir, jika dibiarkan tetap misterius nanti rakyat membuat analisis dan spekulasi sendiri. Bisik-bisik yang hanya bikin tidak enak di telinga," kata Benny.

Pengacara Irwan Dermawan, Maqdir Ismail mengaku menerima uang sejumlah Rp 27 miliar dari pihak swasta.

Uang tersebut diduga merupakan bagian aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Setelah menerima uang dalam bentuk Dolar Amerika, Maqdir pun diperiksa Kejagung dan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya