Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/Net

Politik

Sultan Minta Bank Indonesia Batalkan Pengenaan Biaya MDR Transaksi QRIS

RABU, 12 JULI 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bank Indonesia (BI) diminta untuk meninjau kembali pemberlakuan biaya merchant discount rate (MDR) terhadap setiap transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pelaku usaha Mikro kecil menengah (UMKM), khususnya para pedagang.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menanggapi aturan per 1 Juli 2023, di mana transaksi QRIS dikenai MDR sebesar 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen

"Pengenaan biaya MDR pada setiap transaksi QRIS belum tepat dilakukan di tengah masih sempitnya cakupan penggunaan QRIS secara nasional. Meskipun pertumbuhan penggunaan transaksi QRIS terus meningkat di beberapa wilayah khususnya di Jawa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/7).


Menurutnya, BI hanya perlu fokus pada target peningkatan penggunaan, keamanan dan kualitas transaksi QRIS kepada masyarakat. Apalagi, masih banyak pekerjaan rumah dari teknologi QRIS yang seringkali dijadikan modus kejahatan keuangan.

Kebijakan MDR, sambungnya, juga dikhawatirkan akan mempengaruhi harga beli barang secara keseluruhan dan berdampak pada inflasi.

“Biaya MDR QRIS mungkin bisa diterapkannya pada minimarket atau supermarket, tapi tidak tepat diterapkan pada pedagang kaki lima,” tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya