Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/Net

Politik

Sultan Minta Bank Indonesia Batalkan Pengenaan Biaya MDR Transaksi QRIS

RABU, 12 JULI 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bank Indonesia (BI) diminta untuk meninjau kembali pemberlakuan biaya merchant discount rate (MDR) terhadap setiap transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pelaku usaha Mikro kecil menengah (UMKM), khususnya para pedagang.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menanggapi aturan per 1 Juli 2023, di mana transaksi QRIS dikenai MDR sebesar 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen

"Pengenaan biaya MDR pada setiap transaksi QRIS belum tepat dilakukan di tengah masih sempitnya cakupan penggunaan QRIS secara nasional. Meskipun pertumbuhan penggunaan transaksi QRIS terus meningkat di beberapa wilayah khususnya di Jawa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/7).


Menurutnya, BI hanya perlu fokus pada target peningkatan penggunaan, keamanan dan kualitas transaksi QRIS kepada masyarakat. Apalagi, masih banyak pekerjaan rumah dari teknologi QRIS yang seringkali dijadikan modus kejahatan keuangan.

Kebijakan MDR, sambungnya, juga dikhawatirkan akan mempengaruhi harga beli barang secara keseluruhan dan berdampak pada inflasi.

“Biaya MDR QRIS mungkin bisa diterapkannya pada minimarket atau supermarket, tapi tidak tepat diterapkan pada pedagang kaki lima,” tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya