Berita

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian/Net

Nusantara

Eddy Syofian: Begal Tak Sendirian, Ada Sirkulasi dan Pendana

RABU, 12 JULI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persoalan begal belakangan ini kembali menjadi momok bagi keamanan dan kenyamanan di Sumatera Utara terutama pada kota besar seperti Medan.

Sorotan terhadap kinerja pihak kepolisian tetap muncul meskipun mereka telah memberikan tindakan tegas dengan menembak mati salah seorang pelaku begal sadis beberapa waktu lalu.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian mengatakan, persoalan begal ini merupakan persoalan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai faktor pemicu mulai dari persoalan ekonomi, jejaring penadah, ketegasan dari aparat penegak hukum sampai pada penerapan hukuman bagi para pelaku membuat para pelaku selalu muncul secara berulang.


“Saya punya pengalaman berbincang dengan pelaku begal yang sedang menjalani hukuman di LP. Dia dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka sudah ada yang mendanai sebelum beroperasi, salah satu pihak yang mendanai adalah penadah,” kata Eddy Syofian dalam perbincangan dengan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (11/7).

Artinya, kata Eddy, ada mata rantai yang membuat sirkulasi aksi mereka selalu berlanjut dan menjadi mata pencaharian bagi pihak-pihak yang terlibat. Pada sisi lain, jika tertangkap saat beraksi, hal itu juga hanya dianggap sebagai hari yang sial.

Pasalnya, lanjutnya, dalam proses hukumnya, mereka ini kerap hanya dikenakan hukuman yang menurut mereka "ringan". Soal ini, kata Eddy Syofian sudah ditulisnya dalam sebuah buku "Penjara Rumah Kita”.

“Bahkan para pelaku yang korbannya meninggal dunia, hukumannya sekitar 2 atau 3 tahun. Sangat jarang di angka 10 atau 20 tahun, padahal korbannya meninggal,” ujar Eddy.

Karena menyangkut masalah ekonomi dan mata rantai yang tersistem. Maka, penanganan begal ini juga menurut Eddy harus holistik. Tidak cukup hanya mengandalkan pihak kepolisian, namun juga pemerintah daerah dan aparah penegak hukum lainnya yang bertugas menjatuhkan tuntutan dan penetapkan vonis.

“Maka tak salah saya kira ketika Pak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) mengatakan akan menurunkan Satpol PP baik dari provinsi maupun pemko/pemkab. Karena dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat mereka mewakili unsur sipil,” ungkapnya.

Eddy berharap, polemik soal begal ini tidak lagi dalam tataran perbincangan, namun lebih pada pendalaman aksi pencegahan dan pemberantasan dengan melibatkan pemerintah sipil dan aparat penegak hukum.

“Polri saya kira punya kapasitas untuk menyelidiki mata rantai mereka, karena struktur Polri itu ada hingga ke tingkat desa," katanya.

"Kita sudah lihat kemampuan mereka mengidentifikasi teroris, semoga hal seperti itu juga bisa diterapkan dalam menangani begal,” demikian Eddy Syofian.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya