Berita

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian/Net

Nusantara

Eddy Syofian: Begal Tak Sendirian, Ada Sirkulasi dan Pendana

RABU, 12 JULI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persoalan begal belakangan ini kembali menjadi momok bagi keamanan dan kenyamanan di Sumatera Utara terutama pada kota besar seperti Medan.

Sorotan terhadap kinerja pihak kepolisian tetap muncul meskipun mereka telah memberikan tindakan tegas dengan menembak mati salah seorang pelaku begal sadis beberapa waktu lalu.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian mengatakan, persoalan begal ini merupakan persoalan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai faktor pemicu mulai dari persoalan ekonomi, jejaring penadah, ketegasan dari aparat penegak hukum sampai pada penerapan hukuman bagi para pelaku membuat para pelaku selalu muncul secara berulang.


“Saya punya pengalaman berbincang dengan pelaku begal yang sedang menjalani hukuman di LP. Dia dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka sudah ada yang mendanai sebelum beroperasi, salah satu pihak yang mendanai adalah penadah,” kata Eddy Syofian dalam perbincangan dengan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (11/7).

Artinya, kata Eddy, ada mata rantai yang membuat sirkulasi aksi mereka selalu berlanjut dan menjadi mata pencaharian bagi pihak-pihak yang terlibat. Pada sisi lain, jika tertangkap saat beraksi, hal itu juga hanya dianggap sebagai hari yang sial.

Pasalnya, lanjutnya, dalam proses hukumnya, mereka ini kerap hanya dikenakan hukuman yang menurut mereka "ringan". Soal ini, kata Eddy Syofian sudah ditulisnya dalam sebuah buku "Penjara Rumah Kita”.

“Bahkan para pelaku yang korbannya meninggal dunia, hukumannya sekitar 2 atau 3 tahun. Sangat jarang di angka 10 atau 20 tahun, padahal korbannya meninggal,” ujar Eddy.

Karena menyangkut masalah ekonomi dan mata rantai yang tersistem. Maka, penanganan begal ini juga menurut Eddy harus holistik. Tidak cukup hanya mengandalkan pihak kepolisian, namun juga pemerintah daerah dan aparah penegak hukum lainnya yang bertugas menjatuhkan tuntutan dan penetapkan vonis.

“Maka tak salah saya kira ketika Pak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) mengatakan akan menurunkan Satpol PP baik dari provinsi maupun pemko/pemkab. Karena dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat mereka mewakili unsur sipil,” ungkapnya.

Eddy berharap, polemik soal begal ini tidak lagi dalam tataran perbincangan, namun lebih pada pendalaman aksi pencegahan dan pemberantasan dengan melibatkan pemerintah sipil dan aparat penegak hukum.

“Polri saya kira punya kapasitas untuk menyelidiki mata rantai mereka, karena struktur Polri itu ada hingga ke tingkat desa," katanya.

"Kita sudah lihat kemampuan mereka mengidentifikasi teroris, semoga hal seperti itu juga bisa diterapkan dalam menangani begal,” demikian Eddy Syofian.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya