Berita

Pembekalan antikorupsi kepada Menteri Teten Masduki bersama jajarannya/Ist

Nusantara

KPK Minta Menkop UKM Teten Masduki Perkuat Pengawasan dan Pengembangan SDM

RABU, 12 JULI 2023 | 05:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap budaya antikorupsi dapat diterapkan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Mengingat, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada Menteri Teten Masduki bersama jajarannya yang didampingi para pasangannya dalam kegiatan Penguatan Integritas untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Alex mengatakan, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi agar berpengaruh terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Jika kegiatan koperasi berjalan dengan baik, maka akan tercipta koperasi yang sehat, dan berimplikasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang merata.


"Modernisasi koperasi yang sudah bertransformasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pembiayaan penjaminan, dan pengembangan SDM perkoperasian. KPK memandang itu perlu terus dilakukan untuk menutup celah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan," ujar Alex.

Selain itu kata Alex, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan yang tidak boleh dinikmati oleh segelintir masyarakat. Mengingat kata Alex, sektor koperasi telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia, dan juga menjadi pilar ekonomi kerakyatan sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan bangsa.

KPK pun memberikan pembekalan kepada jajaran pimpinan dan pejabat eselon satu di Kemenkop UKM agar upaya tersebut terhindar dari korupsi.

"Karena kewenangan strategis yang dimiliki para pimpinan dan pejabat di kementerian dan lembaga, harus dibekali pendidikan dan latihan agar dapat membangun integritas antikorupsi," kata Alex.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, hampir dua dekade KPK memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye tentang antikorupsi.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada seluruh insan Indonesia agar memiliki budaya antikorupsi.

"Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pencegahan korupsi berbasis keluarga," kata Wawan.

Melalui kegiatan tersebut kata Wawan, pihaknya berharap jajaran Kemenkop UKM dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan kerja sehari-hari.

Untuk itu, program tersebut melibatkan pasangan penyelenggara negara, dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya