Berita

Pembekalan antikorupsi kepada Menteri Teten Masduki bersama jajarannya/Ist

Nusantara

KPK Minta Menkop UKM Teten Masduki Perkuat Pengawasan dan Pengembangan SDM

RABU, 12 JULI 2023 | 05:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap budaya antikorupsi dapat diterapkan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Mengingat, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada Menteri Teten Masduki bersama jajarannya yang didampingi para pasangannya dalam kegiatan Penguatan Integritas untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Alex mengatakan, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi agar berpengaruh terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Jika kegiatan koperasi berjalan dengan baik, maka akan tercipta koperasi yang sehat, dan berimplikasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang merata.

"Modernisasi koperasi yang sudah bertransformasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pembiayaan penjaminan, dan pengembangan SDM perkoperasian. KPK memandang itu perlu terus dilakukan untuk menutup celah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan," ujar Alex.

Selain itu kata Alex, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan yang tidak boleh dinikmati oleh segelintir masyarakat. Mengingat kata Alex, sektor koperasi telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia, dan juga menjadi pilar ekonomi kerakyatan sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan bangsa.

KPK pun memberikan pembekalan kepada jajaran pimpinan dan pejabat eselon satu di Kemenkop UKM agar upaya tersebut terhindar dari korupsi.

"Karena kewenangan strategis yang dimiliki para pimpinan dan pejabat di kementerian dan lembaga, harus dibekali pendidikan dan latihan agar dapat membangun integritas antikorupsi," kata Alex.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, hampir dua dekade KPK memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye tentang antikorupsi.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada seluruh insan Indonesia agar memiliki budaya antikorupsi.

"Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pencegahan korupsi berbasis keluarga," kata Wawan.

Melalui kegiatan tersebut kata Wawan, pihaknya berharap jajaran Kemenkop UKM dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan kerja sehari-hari.

Untuk itu, program tersebut melibatkan pasangan penyelenggara negara, dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya