Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menyampaikan materi kerawanan pemilu/RMOLAceh

Nusantara

Titik Rawan Kecurangan Pemilu Tinggi di Aceh, Perludem: Surat Suara Bisa Diperjualbelikan

RABU, 12 JULI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh, menjadi keprihatinan tersendiri bagi pemerhati demokrasi. Mulai dari jual beli suara, hingga pengaruh penyelenggara yang kurang profesional.

Salah satunya, dikatakan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, faktor terjadinya kecurangan dalam Pemilu itu ada beberapa sebab.

Di antaranya, kata dia, kompilasi teknis yang bisa mempengaruhi profesionalisme dan integritas penyelenggara. Apalagi pemilu mendatang dihadapkan dengan beban kerja besar.


"Apalagi di Aceh memiliki jumlah partai politik lebih banyak. Karena dengan adanya tambahan partai politik lokal lalu jumlah calegnya persentasenya lebih besar," kata Titi, dalam Workshop Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilu di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa (11/7).

Titi menjelaskan, praktik jual beli suara karena kontestasi demokrasi yang sangat kompetitif antara partai politik dan calegnya. Sehingga, banyak menimbulkan dorongan untuk melakukan tindakan proaktif.

"Jadi, konsekuensi dari kompetisi yang sangat bersaing sangat kompetitif memicu tindakan-tindakan yang mendorong orang untuk melakukan hal-hal yang ilegal," kata Titi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLAceh.

Untuk itu, Titi mengimbau masyarakat agar tak menyianyiakan hak suara. Jangan takut dengan isu adanya tekanan politik dari oknum-oknum tertentu.

Menurutnya, potensi polarisasi di tengah keterbelahan akibat pencalonan presiden, pemilihan calon legislatif juga harus diperhatikan.

"Termasuk bagaimana publik juga memastikan penyelenggara tetap diawasi," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya