Berita

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani/Net

Politik

PKS: Mandatory Spending Itu Ruh RUU Kesehatan

RABU, 12 JULI 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, karena mandatory spending layanan kesehatan dihapus.

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani, menuturkan, ditiadakannya pengaturan alokasi wajib anggaran atau mandatory spending, merupakan kemunduran bagi upaya peningkatan layanan kesehatan.

Netty menyebutkan, mandatory spending sudah diatur dalam UU 36/2009. Besarannya, alokasi dana kesehatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing 5 persen.


"Kebutuhan dana kesehatan Indonesia sebagai negara berkembang justru meningkat dari waktu ke waktu, karena semakin kompleksnya masalah kesehatan di masa mendatang," kata Netty, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Anggota Komisi IX DPR RI itu juga mengatakan, Fraksi PKS berpendapat, mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup.

“Dengan adanya mandatory spending, jaminan anggaran kesehatan dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya.

“Karena itu, Fraksi PKS memandang mandatory spending sebagai ruh dan bagian terpenting dalam rancangan UU Kesehatan ini,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya