Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Penyimpangan Program Sertifikat Gratis, Kades di Tangerang Dipolisikan

RABU, 12 JULI 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) resmi melaporkan Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ke Polres Tangerang, terkait dugaan korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alias Sertifikat gratis.

“Secara resmi kami melaporkan oknum kepala desa yang diduga memberikan “karpet merah” atau perlakuan khusus bagi pengusaha dan keluarganya untuk menikmati program PTSL dengan dugaan dikomersialkan,” ujar ketua tim investigasi LSM BPAN, Selasa (11/7).

Dugaan korupsi, menyalahgunakan kewenangan oleh Kades Kalibaru dalam program sertifikat gratis tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang ini diduga terjadi ketika terbit PTSL 65 bidang tanah atas nama oknum pengusaha dan keluarganya dengan luasan kurang lebih 25 hektar.


“Sertifikat gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan rakyat miskin, tetapi diberikan kepada pengusaha dengan dugaan membayar 5 ribu/m2. Patut diduga kuat ada tindak suap, kolusi, korupsi,” tegasnya.

Maka pihak LSM BPAN  mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini tanpa pandang bulu. Karena, program yang harusnya dinikmati kalangan miskin dan tidak mampu ini tapi disalahgunakan sehingga membuat rakyat dirugikan. Karena di lapangan masih banyak warga miskin Kalibaru yang belum bisa menikmati program PTSL gratis ini.

“Inilah yang menyebabkan program Presiden Jokowi gagal di Kabupaten Tangerang.  Tujuan program yang sangat baik, tapi kandas karena permainan oknum kades,” tutupnya.

Sementara Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang H Sueb yang dihubungi wartawan membenarkan pihaknya telah mengurus proses sertifikatkan tanah perorangan seluas 25 hektare.

Namun, dari proses kepengurusan sertifikat tersebut, H Sueb mengaku tidak menerima uang sama sekali dari pemilik tanah. “Saya dituduh gratifikasi atau menerima uang dari pemilik tanah. Apa dasarnya tuduhan tersebut orang saya tidak pernah terima uang dari mereka,” kata Sueb.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya