Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Penyimpangan Program Sertifikat Gratis, Kades di Tangerang Dipolisikan

RABU, 12 JULI 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) resmi melaporkan Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ke Polres Tangerang, terkait dugaan korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alias Sertifikat gratis.

“Secara resmi kami melaporkan oknum kepala desa yang diduga memberikan “karpet merah” atau perlakuan khusus bagi pengusaha dan keluarganya untuk menikmati program PTSL dengan dugaan dikomersialkan,” ujar ketua tim investigasi LSM BPAN, Selasa (11/7).

Dugaan korupsi, menyalahgunakan kewenangan oleh Kades Kalibaru dalam program sertifikat gratis tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang ini diduga terjadi ketika terbit PTSL 65 bidang tanah atas nama oknum pengusaha dan keluarganya dengan luasan kurang lebih 25 hektar.


“Sertifikat gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan rakyat miskin, tetapi diberikan kepada pengusaha dengan dugaan membayar 5 ribu/m2. Patut diduga kuat ada tindak suap, kolusi, korupsi,” tegasnya.

Maka pihak LSM BPAN  mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini tanpa pandang bulu. Karena, program yang harusnya dinikmati kalangan miskin dan tidak mampu ini tapi disalahgunakan sehingga membuat rakyat dirugikan. Karena di lapangan masih banyak warga miskin Kalibaru yang belum bisa menikmati program PTSL gratis ini.

“Inilah yang menyebabkan program Presiden Jokowi gagal di Kabupaten Tangerang.  Tujuan program yang sangat baik, tapi kandas karena permainan oknum kades,” tutupnya.

Sementara Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang H Sueb yang dihubungi wartawan membenarkan pihaknya telah mengurus proses sertifikatkan tanah perorangan seluas 25 hektare.

Namun, dari proses kepengurusan sertifikat tersebut, H Sueb mengaku tidak menerima uang sama sekali dari pemilik tanah. “Saya dituduh gratifikasi atau menerima uang dari pemilik tanah. Apa dasarnya tuduhan tersebut orang saya tidak pernah terima uang dari mereka,” kata Sueb.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya