Berita

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin/RMOLJabar

Nusantara

Tidak Serahkan Perbaikan Dokumen, KPU Tasikmalaya: 172 Bacaleg Otomatis Gugur

RABU, 12 JULI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan terdapat 172 bakal calon legislatif (Bacalag) yang akan maju pada pemilu 2024, dinyatakan gugur.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin, mengatakan, 15 partai politik (Parpol) sudah datang ke kantornya untuk mengajukan berkas perbaikan.

"Ada dua partai tidak melakukan perbaikan. Keduanya yaitu, partai PKN dan Garuda," Jajang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/7).


Jajang menyampaikan, total ada 767 bacaleg yang harusnya melakukan perbaikan berkas administrasi. Sementara, yang mengajukan berkas perbaikan baru 595 bacaleg.

"Jadi, sisanya ada 172 bacaleg tidak menyerahkan dan dinyatakan gugur sebagai bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya," ujar dia.

Lanjutnya, sebanyak 172 bacaleg tersebut secara otomatis tidak bisa lagi menyusul untuk diperbaiki berkasnya, karena waktu perbaikan dokumen persyaratan bacaleg sudah habis.

"Kalau gitu sudah otomatis yang saat ini masih ada sebanyak 595 bacaleg saja untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai nanti ditetapkan menjadi calon anggota legislatif (caleg)," katanya.

Selanjutnya, kata Jajang lagi, sebanyak 595 bacaleg itu, nantinya akan dilakukan verifikasi kembali untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan perbaikan tersebut.

"Ya kalau untuk hasilnya nanti apakah belum memenuhi syarat (BMS) lagi, atau melainkan tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga nantinya bila ada yang ganda akan ada langkah-langkah verifikasi kembali," terang dia.

Sementara lanjut dia, untuk tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg tersebut, akan berlangsung dari tanggal 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023 mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya