Berita

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin/RMOLJabar

Nusantara

Tidak Serahkan Perbaikan Dokumen, KPU Tasikmalaya: 172 Bacaleg Otomatis Gugur

RABU, 12 JULI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan terdapat 172 bakal calon legislatif (Bacalag) yang akan maju pada pemilu 2024, dinyatakan gugur.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin, mengatakan, 15 partai politik (Parpol) sudah datang ke kantornya untuk mengajukan berkas perbaikan.

"Ada dua partai tidak melakukan perbaikan. Keduanya yaitu, partai PKN dan Garuda," Jajang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/7).


Jajang menyampaikan, total ada 767 bacaleg yang harusnya melakukan perbaikan berkas administrasi. Sementara, yang mengajukan berkas perbaikan baru 595 bacaleg.

"Jadi, sisanya ada 172 bacaleg tidak menyerahkan dan dinyatakan gugur sebagai bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya," ujar dia.

Lanjutnya, sebanyak 172 bacaleg tersebut secara otomatis tidak bisa lagi menyusul untuk diperbaiki berkasnya, karena waktu perbaikan dokumen persyaratan bacaleg sudah habis.

"Kalau gitu sudah otomatis yang saat ini masih ada sebanyak 595 bacaleg saja untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai nanti ditetapkan menjadi calon anggota legislatif (caleg)," katanya.

Selanjutnya, kata Jajang lagi, sebanyak 595 bacaleg itu, nantinya akan dilakukan verifikasi kembali untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan perbaikan tersebut.

"Ya kalau untuk hasilnya nanti apakah belum memenuhi syarat (BMS) lagi, atau melainkan tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga nantinya bila ada yang ganda akan ada langkah-langkah verifikasi kembali," terang dia.

Sementara lanjut dia, untuk tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg tersebut, akan berlangsung dari tanggal 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023 mendatang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya