Berita

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin/RMOLJabar

Nusantara

Tidak Serahkan Perbaikan Dokumen, KPU Tasikmalaya: 172 Bacaleg Otomatis Gugur

RABU, 12 JULI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan terdapat 172 bakal calon legislatif (Bacalag) yang akan maju pada pemilu 2024, dinyatakan gugur.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin, mengatakan, 15 partai politik (Parpol) sudah datang ke kantornya untuk mengajukan berkas perbaikan.

"Ada dua partai tidak melakukan perbaikan. Keduanya yaitu, partai PKN dan Garuda," Jajang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/7).


Jajang menyampaikan, total ada 767 bacaleg yang harusnya melakukan perbaikan berkas administrasi. Sementara, yang mengajukan berkas perbaikan baru 595 bacaleg.

"Jadi, sisanya ada 172 bacaleg tidak menyerahkan dan dinyatakan gugur sebagai bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya," ujar dia.

Lanjutnya, sebanyak 172 bacaleg tersebut secara otomatis tidak bisa lagi menyusul untuk diperbaiki berkasnya, karena waktu perbaikan dokumen persyaratan bacaleg sudah habis.

"Kalau gitu sudah otomatis yang saat ini masih ada sebanyak 595 bacaleg saja untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai nanti ditetapkan menjadi calon anggota legislatif (caleg)," katanya.

Selanjutnya, kata Jajang lagi, sebanyak 595 bacaleg itu, nantinya akan dilakukan verifikasi kembali untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan perbaikan tersebut.

"Ya kalau untuk hasilnya nanti apakah belum memenuhi syarat (BMS) lagi, atau melainkan tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga nantinya bila ada yang ganda akan ada langkah-langkah verifikasi kembali," terang dia.

Sementara lanjut dia, untuk tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg tersebut, akan berlangsung dari tanggal 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023 mendatang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya