Berita

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin/RMOLJabar

Nusantara

Tidak Serahkan Perbaikan Dokumen, KPU Tasikmalaya: 172 Bacaleg Otomatis Gugur

RABU, 12 JULI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan terdapat 172 bakal calon legislatif (Bacalag) yang akan maju pada pemilu 2024, dinyatakan gugur.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin, mengatakan, 15 partai politik (Parpol) sudah datang ke kantornya untuk mengajukan berkas perbaikan.

"Ada dua partai tidak melakukan perbaikan. Keduanya yaitu, partai PKN dan Garuda," Jajang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/7).


Jajang menyampaikan, total ada 767 bacaleg yang harusnya melakukan perbaikan berkas administrasi. Sementara, yang mengajukan berkas perbaikan baru 595 bacaleg.

"Jadi, sisanya ada 172 bacaleg tidak menyerahkan dan dinyatakan gugur sebagai bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya," ujar dia.

Lanjutnya, sebanyak 172 bacaleg tersebut secara otomatis tidak bisa lagi menyusul untuk diperbaiki berkasnya, karena waktu perbaikan dokumen persyaratan bacaleg sudah habis.

"Kalau gitu sudah otomatis yang saat ini masih ada sebanyak 595 bacaleg saja untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai nanti ditetapkan menjadi calon anggota legislatif (caleg)," katanya.

Selanjutnya, kata Jajang lagi, sebanyak 595 bacaleg itu, nantinya akan dilakukan verifikasi kembali untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan perbaikan tersebut.

"Ya kalau untuk hasilnya nanti apakah belum memenuhi syarat (BMS) lagi, atau melainkan tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga nantinya bila ada yang ganda akan ada langkah-langkah verifikasi kembali," terang dia.

Sementara lanjut dia, untuk tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg tersebut, akan berlangsung dari tanggal 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023 mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya