Berita

SInergitas KPK dan aparat penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah di Sulsel/Ist

Hukum

Perkuat Sinergitas, KPK Gelar Pelatihan Bersama APH dan APIP Sulsel

SELASA, 11 JULI 2023 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama institusi yang memiliki fungsi dan misi pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan dilaksanakan di Makassar, dibuka Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Selasa (11/7). Kegiatan berlangsung hingga Kamis (13/7).

Menurut Nawawi, UU 19/2019 menegaskan posisi KPK setara dengan lembaga penegak hukum lainnya. Tugas KPK meliputi pendidikan, pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring dan penindakan.


"Tugas-tugas itu dalam rangka menyelenggarakan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama instansi penyelenggara pidana korupsi. Saat ini KPK mengedepankan asset recovery, pengembalian kerugian negara, lalu menjerat pelaku korupsi," ujar Nawawi.

Hal serupa disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Menurutnya, ada empat pilar sinergi yang jadi panduan penanganan korupsi di Indonesia, yaitu kolaboratif, inovatif, transformatif, dan adaptif.

"Fokus utamanya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. KPK, APH (aparat penegak hukum), dan APIP (aparat pengawas intern pemerintah) diharapkan bersinergi merumuskan strategi kebijakan seragam demi penanganan pidana korupsi," kata Leonard.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Ely Kusumastuti, mengatakan, pelatihan amanah UU KPK dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi KPK, yakni koordinasi dan supervisi terkait percepatan pemberantasan korupsi. Di saat yang sama meningkatkan sinergitas APH dan APIP.

Pelatihan kali ini merupakan yang kedua kalinya untuk Sulsel, diikuti 96 peserta dari berbagai elemen, di antaranya penyidik kepolisian, penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan, Auditor, hakim Pengadilan Tipikor Sulsel, dan auditor Inspektorat Daerah Sulsel.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya