Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah)/RMOL

Politik

Nakes Geruduk DPR RI, Puan Maharani: Kalau Merasa Tidak Diakomodir Silakan ke MK

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan diprotes para tenaga kerja kesehatan dengan menggeruduk gedung DPR RI, ketika RUU tersebut disahkan dalam rapat paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/7).

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, sebelum mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU usul inisiatif DPR RI, parlemen telah mengajak banyak pihak untuk membuka ruang diskusi.

“DPR melalui komisi IX, dan pemerintah melalui kementerian kesehatan, sudah membuka ruang seluas-luasnya, kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan,” kata Puan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.


Puan mengatakan aspirasi dan masuk dalam pembahasan di parlemen dilakukan secara berkelanjutan dalam beberapa bulan lalu.

Menurutnya, jika ada pihak yang kurang puas mengenai RUU Kesehatan maka perlu disampaikan kembali kepada pemerintah.

“Kalau kemudian, ada pihak-pihak yang merasa bahwa, masukan aspirasi, hak konstitusionalnya, kemudian belum  terakomodir, mungkin bisa menyampaikanya lagi, kepada pemerintah,” ujarnya.

“Karena DPR sudah selesai, nanti yang akan setelah mengundangkan akan akan mengeluarkan PP adalah kementerian kesehatan,” imbuhnya.

Dia juga menyarankan pihak-pihak yang kontra terhadap RUU Kesehatan dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Saran itu disampaikan bagi siapapun yang belum terakomodir aspirasinya bisa menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. 
"Semua proses mekanisme yang ada sudah kami lakukan, kalau Kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah suatu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukan secara konstitusional,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya