Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa akan Jatuhkan Sanksi kepada Media Sosial yang Tidak Hapus Konten Provokasi

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi kepada platform media sosial yang tidak menghapus konten yang memprovokasi kebencian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Eropa untuk Pasar Internal, Thierry Breton, dalam wawancara dengan stasiun radio Prancis Franceinfo, Senin (10/7).

Breton mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden kerusuhan yang baru-baru ini meletus di Prancis setelah pembunuhan Nahel M, seorang remaja 17 tahun yang ditembak mati oleh polisi pada 27 Juni lalu.


Menurutnya, platform media sosial belum cukup responsif terhadap peristiwa-peristiwa kerusuhan semacam itu, yang sering disebabkan oleh provokasi.

"Platform media sosial belum berbuat banyak terkait peristiwa di Prancis, mereka harus berbuat lebih banyak dengan mengambil tindakan yang lebih tegas," kata Breton.

Seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa yang akan berlaku mulai tanggal 25 Agustus mendatang, platform media sosial akan diwajibkan untuk segera menghapus konten yang memprovokasi kebencian, ketidaktaatan, ajakan pembunuhan, atau perusakan kendaraan.

Breton menjelaskan, jika platform tersebut tidak mematuhi aturan, maka akan berakibat pada sanksi yang dapat mencakup denda keuangan sebesar 6 persen dari pendapatan global mereka atau larangan beroperasi di wilayah Uni Eropa.

Mengutip Anadolu Agency, Selasa (11/7), di bawah undang-undang itu, sebanyak 19 platform termasuk Facebook dan Twitter harus tunduk pada kebijakan baru tersebut.

Platform ini nantinya akan diminta untuk membatasi disinformasi, menghapus konten ilegal, melindungi anak di bawah umur dengan lebih baik di internet, melakukan penilaian risiko, mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko, dan tunduk pada audit eksternal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya