Berita

Fernando Zamara/Net

Dunia

Setelah Uskup, Polisi Nikaragua Kembali Penjarakan Pendeta Katolik

SELASA, 11 JULI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Konflik antara pemerintah Nikaragua dan Gereja Katolik nampaknya tidak berhenti meskipun Uskup Rolando Alvarez telah dibebaskan dari penjara pekan lalu.

Baru-baru ini, sebuah laporan menyebut bahwa polisi Nikaragua kembali menahan seorang pendeta Katolik karena mengecam pemerintah.

Pendeta tersebut diketahui bernama Fernando Zamara yang juga bekerja di bagian administratif di Keuskupan Siuna utara.


Menurut laporan Reuters pada Selasa (11/7), Zamara ditangkap polisi Nikaragua di ibu kota Managua setelah membantu misa yang dipimpin oleh pemimpin Katolik senior Kardinal Leopoldo Brenes pada Minggu (9/7).

Hingga kini, belum jelas tuduhan apa yang dihadapi Zamora. Baik pemerintah maupun polisi tidak menanggapi permintaan komentar.

Presiden Daniel Ortega kerap menuduh pemimpin Katolik melakukan kegiatan kriminal berupa pencucian uang dan berusaha menggulingkan kekuasaan.

Banyak pendeta dan biarawati yang ditangkap atau diusir dengan tuduhan tersebut.

Tahun ini saja, otoritas Nikaragua melakukan pengusiran kepada sekitar tujuh imam, dimana tiga di antaranya ditolak masuk kembali.

Penangkapan dan pemenjaraan Zamora menambah daftar empat imam lain yang sudah berada di balik jeruji besi Nikaragua.

Kasus yang paling mencuat ialah penangkapan Uskup Rolando Alvarez, yang pada Februari lalu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 26 tahun tanpa pengadilan atas tuduhan makar.

Pekan lalu, Alvarez dibebaskan sementara dari penjara, sambil menunggu hasil negosiasi tentang persyaratan bebas yang dilakukan oleh perwakilan gereja dan pemerintah Ortega.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya