Berita

Fernando Zamara/Net

Dunia

Setelah Uskup, Polisi Nikaragua Kembali Penjarakan Pendeta Katolik

SELASA, 11 JULI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Konflik antara pemerintah Nikaragua dan Gereja Katolik nampaknya tidak berhenti meskipun Uskup Rolando Alvarez telah dibebaskan dari penjara pekan lalu.

Baru-baru ini, sebuah laporan menyebut bahwa polisi Nikaragua kembali menahan seorang pendeta Katolik karena mengecam pemerintah.

Pendeta tersebut diketahui bernama Fernando Zamara yang juga bekerja di bagian administratif di Keuskupan Siuna utara.


Menurut laporan Reuters pada Selasa (11/7), Zamara ditangkap polisi Nikaragua di ibu kota Managua setelah membantu misa yang dipimpin oleh pemimpin Katolik senior Kardinal Leopoldo Brenes pada Minggu (9/7).

Hingga kini, belum jelas tuduhan apa yang dihadapi Zamora. Baik pemerintah maupun polisi tidak menanggapi permintaan komentar.

Presiden Daniel Ortega kerap menuduh pemimpin Katolik melakukan kegiatan kriminal berupa pencucian uang dan berusaha menggulingkan kekuasaan.

Banyak pendeta dan biarawati yang ditangkap atau diusir dengan tuduhan tersebut.

Tahun ini saja, otoritas Nikaragua melakukan pengusiran kepada sekitar tujuh imam, dimana tiga di antaranya ditolak masuk kembali.

Penangkapan dan pemenjaraan Zamora menambah daftar empat imam lain yang sudah berada di balik jeruji besi Nikaragua.

Kasus yang paling mencuat ialah penangkapan Uskup Rolando Alvarez, yang pada Februari lalu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 26 tahun tanpa pengadilan atas tuduhan makar.

Pekan lalu, Alvarez dibebaskan sementara dari penjara, sambil menunggu hasil negosiasi tentang persyaratan bebas yang dilakukan oleh perwakilan gereja dan pemerintah Ortega.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya