Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Tiga Poin Fraksi Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

SELASA, 11 JULI 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrat menolak rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan lantaran dianggap tidak memenuhi hak kesehatan rakyat dan tenaga kesehatan.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dede Yusuf memaparkan, setidaknya ada tiga catatan penolakan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap RUU Kesehatan.

Pertama, Fraksi Demokrat menilai bahwa melalui kebijakan fiskal produk kesehatan minimal 5 persen dari APBN seharusnya ditingkatkan. Selain itu, target indeks pembangunan manusia (IPM) dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024 sebesar 75,54 persen, baru tercapai 72,91 persen.


“Di Panja, kami telah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan, atau mandataris di luar gaji dan penerima bantuan iuran atau PBI, namun tidak disetujui. Pemerintah lebih memilih madatoris spending kesehatan dihapuskan,” kata Dede Yusuf membacakan catatan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Kedua, Fraksi Demokrat menyatakan ketidaksetujuan terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan. Demokrat menegaskan tidak anti terhadap kemajuan dan keterbukaan tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi, seperti pembiayaan dan dampak yang ditimbulkan.

“Tetap kedepankan prinsip resiprokal bahwa dokter Indonesia, baik lulusan dalam negeri maupun lulusan luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan setara dalam mengembangkan karier profesionalnya di negara sendiri,” lanjut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Poin ketiga, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa pembentukan undang-undang harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Fraksi Demokrat menilai, selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan, kurang memberikan ruang dan waktu, pembahasan yang cukup panjang. Sehingga terkesan sangat terburu-buru,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya