Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Tiga Poin Fraksi Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

SELASA, 11 JULI 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrat menolak rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan lantaran dianggap tidak memenuhi hak kesehatan rakyat dan tenaga kesehatan.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dede Yusuf memaparkan, setidaknya ada tiga catatan penolakan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap RUU Kesehatan.

Pertama, Fraksi Demokrat menilai bahwa melalui kebijakan fiskal produk kesehatan minimal 5 persen dari APBN seharusnya ditingkatkan. Selain itu, target indeks pembangunan manusia (IPM) dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024 sebesar 75,54 persen, baru tercapai 72,91 persen.


“Di Panja, kami telah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan, atau mandataris di luar gaji dan penerima bantuan iuran atau PBI, namun tidak disetujui. Pemerintah lebih memilih madatoris spending kesehatan dihapuskan,” kata Dede Yusuf membacakan catatan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Kedua, Fraksi Demokrat menyatakan ketidaksetujuan terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan. Demokrat menegaskan tidak anti terhadap kemajuan dan keterbukaan tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi, seperti pembiayaan dan dampak yang ditimbulkan.

“Tetap kedepankan prinsip resiprokal bahwa dokter Indonesia, baik lulusan dalam negeri maupun lulusan luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan setara dalam mengembangkan karier profesionalnya di negara sendiri,” lanjut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Poin ketiga, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa pembentukan undang-undang harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Fraksi Demokrat menilai, selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan, kurang memberikan ruang dan waktu, pembahasan yang cukup panjang. Sehingga terkesan sangat terburu-buru,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya