Berita

Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto/RMOL

Nusantara

Disebut Pembocor Dokumen KPK, Dalam Dakwaan Korupsi DJKA Suryo Diduga Terima Rp 9,5 Miliar

SELASA, 11 JULI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama pengusaha asal Yogyakarta, Suryo ternyata muncul dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Nama Suryo muncul dalam dakwaan terdakwa Dion Renata Sugiarto Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (3/7). Suryo diduga menerima uang sebesar Rp 9,5 miliar.  

Dari surat dakwaan tersebut terungkap bahwa dalam proyek di DJKA, perusahaan Suryo yaitu PT Calista Perkasa Mulia, merupakan salah satu perusahaan pemenang lelang paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA.


Jalur yang menjadi pekerjaannya adalah antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) tahun 2022.

Agar bisa bergabung dalam pekerjaan tersebut, terdakwa Dion diharuskan menyerahkan uang kepada Suryo sebesar Rp11 miliar. Uang tersebut diistilahkan sebagai sleeping fee. Dalam perkembangannya kemudian, dari Rp 11 miliar yang disyaratkan, Dion hanya bisa menyerahkan uang kepada Suryo Rp9,5 miliar.

Nama Suryo sebelumnya juga pernah muncul dan disebut dalam kasus dugaan pembocoran dokumen KPK.

Ketika mengumumkan hasil pemeriksaan hari Senin lalu (19/6), Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean, mengatakan bahwa Suryo adalah pihak yang menyerahkan "dokumen rahasia" itu kepada Idris Sihite di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Awalnya, kata Tumpak, saat ditanya penyidik yang melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, Idris Sihite mengatakan memperoleh dokumen itu dari mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto.

Setelah dicecar, Idris Sihite mengubah keterangannya dan mengatakan bahwa dia mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun saat diperiksa Dewas KPK, Idris Sihite, mengaku sengaja membawa-bawa nama Menteri ESDM dan Ketua KPK agar penyelidik yang tengah melakukan operasi tangkap tangan saat itu tidak terus mencecarnya.

Siapa Suryo yang memberikan dokumen itu kepada Idris Sihite?

Dari informasi yang berkembang luas, Suryo yang dimaksud adalah Muhammad Suryo. Ia merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Hubungannya Karyoto dan Suryo disebut sudah berlangsung sejak lama, sejak Karyoto belum bertugas di Gedung Merah Putih.

Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.

Fakta lainnya juga mengungkap bahwa Suryo terkait dengan kasus suap pemberian IMB yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Cerita kedekatan hubungan Karyoto dengan Suryo juga dibeberkan di akun sosial media Tiktok @Kebobrokankalian. “Silahkan PPATK dicek dan ditelusuri. Akankan kita diam melihat pejabat kotor itu ada di negeri kita ini,” ujar narator dalam video tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya