Berita

Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate/RMOL

Hukum

Dianggap Tak Berdasar Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate

SELASA, 11 JULI 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut eksepsi dari terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo tidak berdasar pada hukum.

Oleh karena itu, JPU meminta Majelis Hakim persidangan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Johnny.

Setelah berharap hakim menolak eksepsi terdakwa, JPU juga meminta sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.


"Dalil keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus dikesampingkan atau tidak diterima. Oleh karena itu, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate," kata jaksa saat membaca tanggapan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Dalam sidang lanjutan ini, Johnny tampak tampil sedikit berbeda. Dia tidak lagi mengenakan batik lengan panjang. Melainkan mengenakan baju biru muda lengan panjang.

Sebelumnya, Plate melalui kuasa hukumnya meminta hakim membatalkan dakwaan JPU terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Hal itu tertuang dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

"Kami mohon Yang Mulia Majelis Hakim berkenan memberikan putusan sela atas nota keberatan ini dengan amar putusan, menerima dan mengabulkan nota keberatan terdakwa untuk seluruhnya. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," kata kuasa hukum Achmad Cholidin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya