Berita

Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate/RMOL

Hukum

Dianggap Tak Berdasar Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate

SELASA, 11 JULI 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut eksepsi dari terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo tidak berdasar pada hukum.

Oleh karena itu, JPU meminta Majelis Hakim persidangan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Johnny.

Setelah berharap hakim menolak eksepsi terdakwa, JPU juga meminta sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.


"Dalil keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus dikesampingkan atau tidak diterima. Oleh karena itu, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate," kata jaksa saat membaca tanggapan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Dalam sidang lanjutan ini, Johnny tampak tampil sedikit berbeda. Dia tidak lagi mengenakan batik lengan panjang. Melainkan mengenakan baju biru muda lengan panjang.

Sebelumnya, Plate melalui kuasa hukumnya meminta hakim membatalkan dakwaan JPU terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Hal itu tertuang dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

"Kami mohon Yang Mulia Majelis Hakim berkenan memberikan putusan sela atas nota keberatan ini dengan amar putusan, menerima dan mengabulkan nota keberatan terdakwa untuk seluruhnya. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," kata kuasa hukum Achmad Cholidin.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya