Berita

Mural karakter kartun menyambut anak-anak di Pusat Penerimaan Pencari Suaka Dover, Inggris/Net

Dunia

Dinilai Terlalu Ramah pada Pengungsi, Mural di Pusat Pencari Suaka Inggris Dihapus

SELASA, 11 JULI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mural dengan karakter kartun yang menghiasi dinding Pusat Penerimaan Pencari Suaka Dover, Inggris awalnya ditujukan untuk menyambut anak-anak imigran yang datang tanpa pendamping.

Kendati demikian, semua gambar itu akan dihapuskan setelah Menteri Imigrasi Inggris, Robert Jenrick memerintahnya, karena dinilai terlalu ramah pada pengungsi.

Mengutip Arab News pada Selasa (11/7), Jenrick mengarahkan agar mural bergambar karakter Mickey Mouse, Tom and Jerry, dan Baloo dari "The Jungle Book", dicat ulang.


"Menurut  Jenrick, gambar itu terlalu ramah dan mengirimkan pesan yang salah," bunyi laporan tersebut.

Jurubicara kementerian mengonfirmasi kebenaran perintah Jenrick. Menurut penuturannya, semua anak dipastikan menerima dukungan dan kesejahteraan selama tiba di pusat suaka.

"Kami melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan anak-anak aman, terjamin, dan didukung saat kami segera mencari penempatan dengan otoritas lokal," tegasnya.

Tetapi, tambahnya, prioritas Inggris adalah menghentikan kapal imigran dan mencegah penyelundupan manusia.

Kebijakan Jenrick, mendapat kecaman dari Menteri Imigrasi Bayangan Partai Buruh, Stephen Kinnock. Dia menilai bahwa gagasan penghapusan mural dengan tujuan menghentikan arus pengungsi, sangat tidak masuk.

Kinnock menyebut keputusan Jenrick mencerminkan kegagalan pemerintah menangani lonjakan pengungsi.

"Mereka gagal menggunakan pendekatannya untuk menghalau arus pengungsi. Yang tersisa hanyalah kebijakan kejam dan tidak berperasaan," tegasnya.

Media lokal mengutip sumber-sumber terpercaya mengatakan, bahwa staf di pusat suaka itu merasa "ngeri" dengan arahan Jenrick dan menolak untuk melaksanakan pekerjaan itu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya