Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Persinggungan Garis Anggaran dan Kurva Kegunaan

SELASA, 11 JULI 2023 | 09:36 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BUMN PT Pertamina (Persero) menjual produk eceran yang beragam, yaitu BBM bersubsidi dan BBM non subsidi. BBM bersubsidi tersebut untuk melayani masyarakat lapisan bawah, atau transportasi umum, yaitu BBM jenis pertalite dan biosolar.

Pertalite dan biosolar telah menggantikan BBM jenis premium dan solar. BBM non subsidi adalah pertamax turbo untuk masyarakat lapisan atas dan pertamax untuk masyarakat lapisan menengah sebagai konsumen bensin. Demikian pula untuk harga penjualan dari BBM jenis dex dan dexlite untuk konsumen solar.

Kelembagaan bisnis eceran produk Pertamina menggunakan jasa penjualan eceran SPBU, Pertashop, dan Pertamini. Di luar ketiganya dijumpai penjualan BBM eceran secara konvensional menggunakan BBM dalam kemasan jerigen dan atau botol bekas minuman.


Dengan semakin sulitnya industri hulu migas mencapai sasaran produksi lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari, bahkan lifting minyak semakin berkurang menjauhi sasaran, maka ketergantungan harga minyak bersumber dari impor semakin besar meskipun terjadi modernisasi kilang.

Demikian pula dengan produksi gas bumi, yang berperilaku sebagaimana produksi lifting minyak. Ditambah kegagalan transformasi energi dari BBM fosil ke gas bumi, maka ketergantungan terhadap impor BBM semakin besar.

Juga meningkatnya depresiasi rupiah terhadap dolar AS, ditambah tidak kunjung berakhirnya perang Ukraina dan Rusia, maka rasio harga eceran antara BBM non subsidi terhadap subsidi di dalam negeri semakin besar dan harga berfluktuasi.

Akibatnya, bukan hanya kebijakan harga BBM satu harga berhenti secara total, sehingga terjadi perbedaan harga antar wilayah di Indonesia bergantung pada elastisitas kepekaan harga konsumen akhir.

Juga mengubah rasio harga BBM non subsidi terhadap subsidi tadi telah mengubah kemiringan garis anggaran konsumen. Perubahan kemiringan garis anggaran konsumen, juga diikuti oleh perilaku perubahan kemiringan kurva kegunaan (utilitas) konsumen akhir.

Pengaruhnya terlihat pada perubahan rasionalitas konsumen dalam mengkonsumsi BBM pada SPBU, Pertashop, Pertamini, dan BBM eceran konvensional berkemasan jerigen dan atau botol bekas minuman.

Persaingan bisnis bersifat generik meningkat. SPBU yang menggunakan konsep penjualan barang diversifikasi masih unggul, walaupun SPBU yang minimalis dalam memproduksi kegunaan konsumen dapat tutup usaha. Kegunaan SPBU bukan hanya mengecer BBM, melainkan menyediakan toilet, boleh mandi, tempat shalat, minimarket, restoran, ATM, parkir, dan beristirahat.

SPBU tutup, karena mismanajemen, gagal memperbarui invention, atau terkena sanksi melanggar kualitas produk. Pertashop yang spesialis menjual pertamax banyak tutup, karena kalah bersaing harga dan kegunaan. Pertamini menyediakan dua jenis BBM relatif bertahan. BBM eceran konvensional bertahan, karena tidak menanggung biaya modal usaha formal.

Peneliti Institute of Development for Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya