Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Persinggungan Garis Anggaran dan Kurva Kegunaan

SELASA, 11 JULI 2023 | 09:36 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BUMN PT Pertamina (Persero) menjual produk eceran yang beragam, yaitu BBM bersubsidi dan BBM non subsidi. BBM bersubsidi tersebut untuk melayani masyarakat lapisan bawah, atau transportasi umum, yaitu BBM jenis pertalite dan biosolar.

Pertalite dan biosolar telah menggantikan BBM jenis premium dan solar. BBM non subsidi adalah pertamax turbo untuk masyarakat lapisan atas dan pertamax untuk masyarakat lapisan menengah sebagai konsumen bensin. Demikian pula untuk harga penjualan dari BBM jenis dex dan dexlite untuk konsumen solar.

Kelembagaan bisnis eceran produk Pertamina menggunakan jasa penjualan eceran SPBU, Pertashop, dan Pertamini. Di luar ketiganya dijumpai penjualan BBM eceran secara konvensional menggunakan BBM dalam kemasan jerigen dan atau botol bekas minuman.


Dengan semakin sulitnya industri hulu migas mencapai sasaran produksi lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari, bahkan lifting minyak semakin berkurang menjauhi sasaran, maka ketergantungan harga minyak bersumber dari impor semakin besar meskipun terjadi modernisasi kilang.

Demikian pula dengan produksi gas bumi, yang berperilaku sebagaimana produksi lifting minyak. Ditambah kegagalan transformasi energi dari BBM fosil ke gas bumi, maka ketergantungan terhadap impor BBM semakin besar.

Juga meningkatnya depresiasi rupiah terhadap dolar AS, ditambah tidak kunjung berakhirnya perang Ukraina dan Rusia, maka rasio harga eceran antara BBM non subsidi terhadap subsidi di dalam negeri semakin besar dan harga berfluktuasi.

Akibatnya, bukan hanya kebijakan harga BBM satu harga berhenti secara total, sehingga terjadi perbedaan harga antar wilayah di Indonesia bergantung pada elastisitas kepekaan harga konsumen akhir.

Juga mengubah rasio harga BBM non subsidi terhadap subsidi tadi telah mengubah kemiringan garis anggaran konsumen. Perubahan kemiringan garis anggaran konsumen, juga diikuti oleh perilaku perubahan kemiringan kurva kegunaan (utilitas) konsumen akhir.

Pengaruhnya terlihat pada perubahan rasionalitas konsumen dalam mengkonsumsi BBM pada SPBU, Pertashop, Pertamini, dan BBM eceran konvensional berkemasan jerigen dan atau botol bekas minuman.

Persaingan bisnis bersifat generik meningkat. SPBU yang menggunakan konsep penjualan barang diversifikasi masih unggul, walaupun SPBU yang minimalis dalam memproduksi kegunaan konsumen dapat tutup usaha. Kegunaan SPBU bukan hanya mengecer BBM, melainkan menyediakan toilet, boleh mandi, tempat shalat, minimarket, restoran, ATM, parkir, dan beristirahat.

SPBU tutup, karena mismanajemen, gagal memperbarui invention, atau terkena sanksi melanggar kualitas produk. Pertashop yang spesialis menjual pertamax banyak tutup, karena kalah bersaing harga dan kegunaan. Pertamini menyediakan dua jenis BBM relatif bertahan. BBM eceran konvensional bertahan, karena tidak menanggung biaya modal usaha formal.

Peneliti Institute of Development for Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya