Berita

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Net

Politik

Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenkop UKM, Teten Masduki dan Jajaran Dapat Pembekalan

SELASA, 11 JULI 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing. Kali ini, pembekalan antikorupsi diberikan kepada jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kemenkop UKM dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/7) pukul 08.30 WIB.

"Menteri Teten Masduki, Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa pagi (11/7).


Menteri Teten Masduki dan jajarannya, kata Ipi, akan mendapatkan pembekalan antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bersama jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, Kemenkop UKM dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program pencegahan korupsi dan kajian yang dilakukan KPK," tutur Ipi.

Lebih lanjut Ipi menjelaskan, KPK mengidentifikasi potensi permasalahan di Kemenkop UKM terkait pengelolaan dana bergulir atau LPDB dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha koperasi dan UKM.

Di antaranya, potensi terjadinya rekayasa skema pinjaman LPDB, ketidaksesuaian sasaran penerima penyaluran dana bergulir, proses pembiayaan atau pinjaman tidak sesuai ketentuan, proses remedial pinjaman tidak didasarkan terhadap prosedur yang memadai, hingga lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana bergulir.

Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemenkop UKM sebesar 75,6 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor itu naik dari sebelumnya pada 2021 sebesar 73,8.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi, serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop UKM sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat 8 titik rawan korupsi di Kemenkop UKM terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenkop UKM menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," pungkas Ipi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya